REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, Satgas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sangat membantu dalam melakukan pelacakan kontak erat pasien Covid-19. Bahkan, dari satu pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, Satgas gabungan bisa melakukan pelacakan hingga 50 orang yang melakukan kontak erat.
"Satgas-satgas ini sangat membantu dalam melakukan tracing di lapangan, sehingga saat ini pihak Puskesmas tinggal menganalisis hasil tracing itu. Setelah itu tinggal mentreatmen,” kata Febria di Surabaya, Jumat (10/7).
Sebelumnya, Febria menjelaskan, ketika ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19, tim hanya mampu men-tracing terhadap 25 orang yang melakukan kontak erat. Namun, perluasan pelacakan ini penting. Tidak hanya terhadap keluarga, tapi juga tetangga hingga rekan kerja yang bersangkutan.
"Ini sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” ujar Febria.
Febria menjelaskan proses tracing yang dilakukan Satgas gabungan. Ketika ada satu pasien terkonfirmasi Covid-19, maka dilakukan pemetaan kontak erat. Bagi mereka yang tergolong ring satu seperti keluarg, akam langsung dilakukan tes swab. Kemudian untuk ring dua, atau orang yang kontak namun tak terlalu erat, dilakukan rapid test terlebih dahulu.
“Kenapa kami langsung tes swab orang yang kontak erat? Karena yang di ring satu ini risikonya lebih besar. Untuk ring dua jika hasil rapid test reaktif, maka langsung di tes swab,” kata Febria.
Ferbia mengatakan, dengan semakin masifnya tracing yang dilakukan, jumlah rapid test dan swab test di Kota Pahlawan juga semakin meningkat. Per Rabu (8/7), total kumulatif rapid test yang dilakukan Pemkot Surabaya mencapai 101.532 jiwa. Sedangkan untuk total tes swab, total kumulatif sebanyak 24.975 jiwa.
"Dari angka tersebut, yang hasil tesnya sudah keluar sebanyak 24.659 jiwa. Ada 7.159 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, 17.297 orang negatif, serta 203 orang invalid," kata Febria.