Sabtu 11 Jul 2020 23:00 WIB

40 SMA Sederajat di Sukabumi Pembelajaran Tatap Muka

Dari 51 SMA sederajat di Sukabumi, 40 di antaranya siap menggelar KBM tatap muka.

Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan sekolah. Sebanyak 40 dari 51 sekolah di Sukabumi dinyatakan siap memulai pembelajaran secara tatap muka.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan sekolah. Sebanyak 40 dari 51 sekolah di Sukabumi dinyatakan siap memulai pembelajaran secara tatap muka.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 40 SMA sederajat di Kota Sukabumi, Jawa Barat, sudah siap melaksanakan kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. Sesuai rencana, pelajar tingkat menengah akan masuk pada Senin (13/7).

"Total SMA sederajat di Kota Sukabumi ada 51 unit, tetapi yang baru siap melaksanakan KBM tatap muka langsung di sekolah hanya 40 sekolah," kata Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jabar Nonong Winarni di Sukabumi, Sabtu.

Baca Juga

Menurut Nonong, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar sudah melakukan dua tahap verifikasi terkait KBM tatap muka ini. Mereka menerjunkan para pengawas untuk melakukan pemeriksaan kesiapan menggunakan data periksa sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri dan mendapati dari 51 sekolah hanya 40 sekolah terverifikasi layak dan boleh menyelenggarakan kegiatan tatap muka.

Data tersebut diserahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi. Lembaga tersebut yang menentukan apakah sekolah tersebut layak atau tidak menyelenggarakan KBM tatap muka.

Nonong menjelaskan, proses verifikasi oleh Gugus Tugas kemudian dilakukan sebagai uji kelayakan sekolah menyelenggarakan tatap muka.  Sementara itu, dari 10 SMA sederajat yang menyatakan tidak siap melaksanakan KBM tatap muka adalah sekolah berstatus swasta.

"Sekolah yang tidak siap menggelar KBM tatap muka ini karena tidak mempersiapkan, karena tidak menyangka Kota Sukabumi dengan cepat masuk ke dalam zona hijau penyebaran Covid-19, tapi tidak menutup kemungkinan sekolah tersebut dengan cepat mempersiapkan segalanya agar bisa kembali menggelar pendidikan di sekolah." ujarnya.

Di sisi lain, Nonong mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim pemantau untuk memantau KBM tatap muka di sekolah. Pihak sekolah tidak bisa memaksa muridnya masuk kelas jika ada orang tua murid masih khawatir anaknya kembali masuk sekolah dan memilih untuk belajar di rumah.

Maka dari itu, sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakan KBM tatap muka harus menyediakan program live streaming agar pelajar yang belajar di rumah bisa tetap mengikuti dan tidak ketinggalan pelajaran. Kemudian sarana yang harus disiapkan di sekolah adalah ruang kelas yang dimodifikasi agar jarak antar-pelajar tidak berdesakan dan satu kelas hanya boleh berisi 18 orang, di pintu masuk dan keluar wajib tersedia hand sanitizer maupun wastafel, seluruh guru maupun pelajar wajib diperiksa suhu tubuh dan menggunakan masker.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement