Ahad 12 Jul 2020 15:56 WIB

14 Objek Wisata Ajukan Izin Buka, Hanya 9 Diizinkan

Khusus obyek wisata yang memiliki wisata air, masih dilarang untuk berenang

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Gita Amanda
Lawan Corona. Ilustrasi
Foto: Republika
Lawan Corona. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Sembilan objek wisata di Kabupaten Banyumas akan segera dibuka kembali. Hal ini menyusul izin yang diberikan oleh Dinas Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) setempat.

''Sebenarnya ada 16 objek wisata yang mengajukan izin agar bisa dibuka kembali. Namun, setelah dilakukan verifikasi persyaratan, hanya 9 yang kami nilai sudah memenuhi syarat,'' jelas Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Banyumas, Wahyono, Sabtu (12/7).

Sembilan objek wisata yang sudah diizinkan lagi menerima wisatawan, antara lain obyek wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Safari Offroad Baturraden, The Village, Wanawisata Baturraden, Pagubugan Desa Melung, Telaga Sunyi Baturraden, Wisata Pereng, Wisata Buken dan Taman Sentana.

Meski demikian, untuk empat obyek wisata yang diizinkan menerima kunjungan wisatawan, khusus obyek wisata yang memiliki wisata air, masih dilarang untuk digunakan untuk kegiatan renang. ''Keempat obyek wisata yang wisata airnya masih dilarang digunakan, antara lain objek wisata Telaga Sunyi, Wisata Pereng, Wisata Buken dan Taman Sentana,'' jelasnya.