Senin 13 Jul 2020 10:04 WIB

Kementerian BUMN Gandeng IFC Perbaiki Tata Kelola BUMN

Tata kelola akan berpengaruh dalam mendorong efisiensi dan efektivitas BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Kantor Kementerian BUMN (ilustrasi). Kementerian BUMN menjalin kerja sama dengan organisasi internasional yang juga menjadi anggota World Bank Group, International Finance Corporation (IFC), dalam meningkatkan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik dalam peranan direksi dan komisaris BUMN.
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Kantor Kementerian BUMN (ilustrasi). Kementerian BUMN menjalin kerja sama dengan organisasi internasional yang juga menjadi anggota World Bank Group, International Finance Corporation (IFC), dalam meningkatkan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik dalam peranan direksi dan komisaris BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN menjalin kerja sama dengan organisasi internasional yang juga menjadi anggota World Bank Group, International Finance Corporation (IFC), dalam meningkatkan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik dalam peranan direksi dan komisaris BUMN. Tata kelola perusahaan akan berpengaruh positif bagi BUMN dalam mendorong efisiensi dan efektivitas operasional.

Kerja sama ini ditandai dengan prosesi penandatanganan nota kesepahaman bersama oleh Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto dan Regional Director IFC East Asia & Pacific Vivek Pathak yang disaksikan Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/7). Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin berharap jerja sama ini mampu memperbaiki kualitas penerapan tata kelola perusahaan pada BUMN, utamanya terkait peningkatan peran dan profesionalitas direksi dan komisaris BUMN. 

Baca Juga

Budi meyakini perbaikan tata kelola perusahaan akan berpengaruh positif bagi BUMN dalam mendorong efisiensi dan efektivitas operasional serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMN.

"Pada akhirnya berdampak pada peningkatan kinerja dan daya saing BUMN itu sendiri," ujar Budi di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/7).

Budi menyampaikan nota kesepahaman bersama ini ditujukan agar kedua pihak dapat saling mendukung penguatan tata kelola perusahaan yang baik dan benar dengan mewujudkan keunggulan kompetitif, meningkatkan efisiensi operasional dan efektivitas biaya, serta mengaplikasikan akuntabilitas dan transparansi di BUMN.

Budi menerangkan, BUMN sebagai salah satu lokomotif pergerakan ekonomi Indonesia berperan besar terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan produk domestik yang selaras dengan lima program prioritas Kementerian BUMN. Kelimanya, yaitu peningkatan nilai ekonomi dan sosial, inovasi model bisnis, kepemimpinan teknologi, peningkatan investasi dan pengembangan talenta.

"Penandatanganan ini menjadi perwujudan semangat kolaborasi dari para pemangku kepentingan dan sekaligus membawa semangat profesionalisme BUMN yang berorientasi menjadi pelaku usaha kelas dunia," ucap Budi.

Country Manager IFC untuk Indonesia, Malaysia dan Timor Leste, Azam Khan, mengatakan, BUMN memiliki peran vital lantaran memiliki nilai aset BUMN di Indonesia melebihi setengah PDB Indonesia. Azam menilai perbaikan tata kelola perusahaan menjadi kunci untuk mendukung operasional BUMN dan memenuhi kebutuhan investor akan efisiensi, akuntabilitas, dan berperan penting dalam memperoleh persetujuan atas arah kebijakan perusahaan.

"Kami menghargai komitmen Kementerian BUMN meningkatkan standar tata kelola perusahaan di Indonesia dan bangga dapat bermitra dengan Kementerian

BUMN dalam misi penting ini," ungkap Azam.

Azam menjelaskan kerja sama yang dilakukan berupa pelatihan tata kelola perusahaan, penilaian tata kelola perusahaan dan pemberian masukan serta rencana perbaikan untuk memperkuat tata kelola perusahaan pada BUMN sesuai dengan standar internasional yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, IFC diperkenankan menggunakan sumber daya World Bank Group.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement