Senin 13 Jul 2020 11:02 WIB

Satu Karyawan Yogya Junction Bogor Positif Covid-19

Karyawan Yogya Junction yang positif bekerja sebagai SPG.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Indira Rezkisari
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi). Satu orang karyawan Yogya Junction di Kota Bogor ditemukan positif Covid-19.
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi). Satu orang karyawan Yogya Junction di Kota Bogor ditemukan positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih memberlakukan uji coba pusat perbelanjaan atau mal. Di masa uji coba seorang karyawan di Yogya Junction, Kota Bogor, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Informasinya ada yang terkonfirmasi positif dari pegawai Yogya Junction," kata Wakil Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dedie A. Rachim, Senin (13/7). Melalui Detektif Covid-19, Dedie menjelaskan, pihaknya secepatnya melakukan pelacakan dan penelusuran yang kontak erat dengan positif pemetaan.

Baca Juga

Saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Yogya Junction masuk dalam delapan sektor yang dikecualikan. Yogya Junction boleh beroperasi karena menjual kebutuhan pokok. "Saat PSBB buka terbatas, hanya bahan kelontong dan kebutuhan sehari-hari saja," jelasnya.

Yogya Junction termasuk satu dari delapan mal di Kota Bogor yang diizinkan memperpanjang uji coba operasional selama Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun, usai ditemukannya kasus positif, Yogya Junction akan kembali dievaluasi izinnya.

"Yogya Junction ini kami laksanakan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Harus hati-hati dan tidak menimbulkan kepanikan. Mudah-mudahan bukan tanda-tanda ada klaster baru," ungkapannya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menjelaskan karyawan yang positif berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG). SPG itu, sambung Retno, reaktif usai mengikuti rapid test yang digelar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor pada Kamis (9/7).

Rapid test diperuntukkan bagi 154 karyawan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan agar pelaku usaha harus memastikan karyawannya bebas Covid-19, minimal dengan pemeriksaan rapid test. "Hasilnya 153 non reaktif, 1 reaktif kemudian dilakukan swab kepada yang bersangkutan, hasilnya positif," jelas Retno.

Retno mengungkapkan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor dan General Manager (GM) Yogya Junction untuk melakukan pelacakan kontak erat dengan SPG tersebut. Dinkes, kata dia, langsung melakukan tes swab bagi orang yang dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP).

"Penelusuran kontak sedang dilakukan oleh tim detektif Covid-19 (surveillance dinkes dan tim lacak di wilayah)," katanya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menegaskan, jika ada kasus positif Covid-19 di mal, rumah makan, toko dan lain-lain, maka Pemkot akan melakukan tes swab menyeluruh di tempat itu. Bima menyebut, tempat itu akan ditutup sampai ada kesimpulan dari hasil swab. "Kami minta agar semua tetap waspada," kata Bima.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement