REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan masyarakat yang meninggal dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Mereka adalah warga yang meninggal dunia tanpa diketahui hasil lebih lanjut dari pengetesan Covid-19 nya.
Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, hingga saat ini total ada 1.950 ODP dan PDP yang meninggal dunia. Mayoritasnya berasal dari angka PDP. "Mereka adalah yang meninggal dalam status yang belum tentu positif. Karena berdasarkan arahan, yang dilaporkan adalah yang meninggal dan sudah diswab dengan hasil positif Covid-19," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, dalam konferensi pers di Makodam III Siliwangi Bandung, Senin (13/7).
Emil mengatakan, jumlah ODP yang meninggal dunia sebanyak 138 orang dan PDP sebanyak 1.631. Ada pula satu orang OTG (orang tanpa gejala) yang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan pasien yang sudah terdata positif COVID-19 dan meninggal dunia sebanyak 180.
Menurutnya, data ODP, PDP dan OTG yang meninggal dunia tersebut ke depannya akan ditampilkan di situs Pikobar. Sehingga, masyarakat umum juga dapat mengakses data tersebut secara transparan. "Data itu mulai hari ini dan besok sudah ada di Pikobar untuk siapapun yang mau mengetahui kondisi yang meninggal dunia," katanya.
Emil berharap, masyarakat tidak menterjemahkan mereka yang meninggal tanpa ada kejelasan secara detil sebagai warga yang meninggal karena virus corona. Karena, mereka yang masuk kategori ODP, PDP dan OTG belum terbukti secara medis meninggal karena wabah tersebut.
"Bisa saja penyakitnya buka Covid-19, tapi jadi masuk ODP. Tolong tidak terjemahkan kasus ini sebagai kasus positif Covid-19. Ini adalah ODP dan PDP yang belum tentu positif," paparnya.