Selasa 14 Jul 2020 14:57 WIB

Daop 8 Surabaya Kembali Operasikan Kereta Api Lokal

Baru 36 kereta api lokal yang dioperasikan dari total 46 kereta.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Penumpang kereta api antre untuk memasuki bilik sterilisasi di pintu keluar Stasiun Kotabaru, Malang, Jawa Timur, Senin (6/7/2020). Hingga bulan Juli 2020, PT KAI Daops 8 Surabaya telah mengoperasikan tujuh kereta api jarak jauh-menengah dengan mewajibkan penumpang mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Penumpang kereta api antre untuk memasuki bilik sterilisasi di pintu keluar Stasiun Kotabaru, Malang, Jawa Timur, Senin (6/7/2020). Hingga bulan Juli 2020, PT KAI Daops 8 Surabaya telah mengoperasikan tujuh kereta api jarak jauh-menengah dengan mewajibkan penumpang mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Manager Humas PT. KAI Daop 8 Suprapto mengungkapkan, pihaknya kembali mengoperasikan perjalanan kereta api lokal. Pengoperasian kereta api lokal di wilayah Daop 8 Surabaya terhitung mulai Selasa (14/7). Meski demikian, kata Supeapto, baru 36 kereta api lokal yang dioperasikan dari total 46 kereta api yang biasa beroperasi setiap harinya.

"Kereta yang beroperasi melayani menghubungkan kota-kota seperti Malang, Bangil, Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, Lamonggan, hingga Bojonegoro. Hingga saat ini, masih terdapat 10 perjalanan KA Lokal yang belum beroperasi," ujar Suprapto di Surabaya, Selasa (14/7).

 

Suprapto mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan KA Lokal, bisa memesan tiketnya melalui layanan aplikasi online KAI Access. Pemesanan tiket secara online dapat dilayani H-7 sebelum keberangkatan kereta api. Adapun loket stasiun hanya melayani penjualan Go Show atau penjualan langsung 3 jam sebelum KA berangkat.

 

Suprapto menegaskan, perjalanan KA lokal ini telah menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19, sesuai standar yang telah ditentukan Kemenhub. Sehingga bagi calon penumpang harus mematuhi dan melaksanakan SOP yang sudah ditentukan.

 

Di antaranya mengunakan masker dan memakai jaket atau pakaian lengan panjang. Kemudian membawa hand sanitizer, tidak berbicara di dalam kereta, melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan, menjaga jarak, serta tidak terdapat gejala influenza, batuk, demam dan atau sesak napas.

 

"Jika dalam perjalanan terdapat penumpang dengan gejala covid, gejala influensa atau suhu badan lebih dari 37.3 derajat celcius maka diturunkan di stasiun terdekat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter," ujar Suprapto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement