Rabu 15 Jul 2020 06:45 WIB

BRI Dapat Tambahan Kuota KPR FLPP 2.000 Unit

Tambahan diperoleh setelah kuota FLPP 3.000 unit terserap seluruhnya.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendapat tambahan kuota KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPRS FLPP) PADA 2020 sebanyak 2.000 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendapat tambahan kuota KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPRS FLPP) PADA 2020 sebanyak 2.000 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendapat tambahan kuota KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPRS FLPP) PADA 2020 sebanyak 2.000 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Adapun tambahan ini diperoleh setelah kuota sebanyak 3.000 unit terserap seluruhnya pada Juli 2020. 

Direktur Konsumer BRI Handayani mengatakan tambahan kuota ini menunjukkan komitmen perseroan dalam menggarap KPRS FLPP seiring dengan tingginya permintaan dan kebutuhan rumah bagi masyarakat Indonesia.

"Perseroan terus mendukung upaya pemerintah dalam penyediaan rumah kepada masyarakat dengan harga yang relatif rendah. Walaupun dalam kondisi seperti sekarang ini, kami terus berupaya ekspansi secara selective growth dalam penyaluran KPRS FLPP, sehingga bisa terserap maksimal," ujarnya dalam keterangan tulis, Rabu (15/7).

KPR Sejahtera FLPP merupakan solusi yang diberikan oleh pemerintah melalui penyediaan rumah subsidi dengan harga terjangkau, tetapi tetap menjaga kualitas dari rumah tersebut. Fasilitas ini memberikan kemudahan dalam mengangsur pinjaman seperti suku bunga kredit lima persen efektif sepanjang tenor, uang muka yang terjangkau, dan tenor pinjaman hingga 20 tahun. 

Adapun syarat pengajuan KPR Sejahtera FLPP yaitu masyarakat berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta, belum pernah menerima subsidi perumahan, merupakan rumah pertama dan masyarakat penerima wajib menghuni rumah tersebut.

Tercatat hingga Mei 2020 kredit KPR perseroan sebesar Rp 33,34 triliun. Pencapaian ini tumbuh 15 persen secara tahunan. Ke depan perseroan optimistis, kuota tambahan yang diberikan akan terserap optimal seiring dengan meningkatnya permintaan dari masyarakat. 

“Kami juga tetap menerapkan prinsip kehati–hatian dalam setiap proses operasionalnya," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement