REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperhatikan dampak kebijakan jalur zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 lalu. DPRD DKI pun meminta dilakukan evaluasi penyelenggaraan PPDB kemarin dengan diskresi dari kepala daerah.
Prasetio mengaku, mendapat banyak laporan warga yang anaknya terpaksa tak masuk dalam syarat usia pada jalur zonasi, hingga akhirnya bersekolah di swasta. Bahkan ada banyak siswa yang akhirnya belum melanjutkan sekolah telah selesainya masa penerimaan siswa baru.
“Nah saya minta kebijaksanaan. Yang harus diingat kita ini masuk ke dalam otonomi daerah di DKI Jakarta. Ini harusnya ada diskresi Gubernur,” ujar Pras sapaan karibnya saat menghadiri rapat evaluasi PPDB bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7).
Jika nyatanya pelaksanaan PPDB di DKI justru melahirkan sengkarut persoalan, dia juga mendorong Dinas Pendidikan untuk berani mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Kalau Permendikbud-nya salah kita lawan, kenapa tidak?," ungkapnya.
Pras, sapaan akrabnya, menginginkan Dinas Pendidikan segera menuntaskan persoalan PPDB yang diprotes berbagai orang tua calon peserta didik baru. Dia juga berpesan, agar Dinas Pendidikan tidak merasa tertekan hanya karena sistem.
“Saya buat diskresi sebagai wakil rakyat yang ada di sini untuk mengeksekusi ini. Kalau ibu enggak bisa ya sudah saya buat gimana caranya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengklaim bahwa pelaksanaan PPDB tahun 2020 telah berhasil menghapus stigma adanya sekolah favorit dan non-favorit. Data ini terlihat berdasarkan hasil rekapitulasi Disdik.
Dia memaparkan jumlah peserta didik yang telah diterima dalam seluruh rangkaian PPDB DKI tahun ajaran 2020/2021 terbagi kedalam 10 jalur seleksi. Untuk daya tampung jenjang Sekolah Dasar (SD) sebesar 99.392 orang, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 79.075 orang, Sekolah Menengah Atas (SMA) 31.964 orang, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 19.233 orang.
Rinciannya, dalam jalur seleksi inklusi SD 230 orang, SMP 1.209 orang, SMA 87 orang, dan SMK 151 orang. Jalur prestasi non akademik untuk SD kosong, SMP 1.874 orang, SMA 945 orang, serta SMK 457 orang.
Selanjutnya, jalur seleksi afirmasi terbagi kedalam dua golongan yaitu anak Panti, POPB dan anak tenaga kesehatan yang gugur akibat Covid-19 SD 27 orang, SMP 101 orang, SMA 104 orang, SMK 56 orang serta jalur afirmasi KJP, KPJ, Jaklingko dan DTKS untuk tingkat SD 1.097 orang, SMP 16.563 orang, SMA 6.682 orang, serta SMK 6.205 orang.
Kemudian, jalur seleksi zonasi kelurahan telah terjaring peserta didik SD sebanyak 68.176 orang, SMP 30.541 orang, SMA 12.518 orang serta SMK kosong. "Lalu, Jalur Zonasi Provinsi hanya tercatat di tingkat SD sebesar 15.355 orang sementara jenjang pendidikan lain nya terhitung kosong," sebutnya.
Jalur seleksi prestasi akademik untuk tingkat SD terhitung kosong, SMP 12.617 orang, SMA 5.133 orang, SMK 10.148 orang. Jalur seleksi luar DKI terhitung SD 3.902 orang, SMP 2.811 orang, SMA 1.093 orang, SMK 682 orang. Sedangkan, jalur seleksi pindah tugas orang tua dan anak guru untuk tingkat SD sebanyak 347 orang, SMP 467 orang, SMA 496 orang, serta SMK 45 orang.
Terakhir, jalur seleksi Zonasi Bina RW dinyatakan tidak diisi oleh peserta didik SD dan SMK. Hanya saja, jalur tersebut menjaring peserta didik SMP sebanyak 4.307 orang dan SMA 2.393 orang. Kemudian, dalam seleksi tahap akhir telah diperoleh siswa SD sebanyak 3.592 orang, SMP 7.963 orang, SMA 2.288 orang, serta SMK 1.244 orang.
“Sehingga total jumlahnya untuk SD kami (Dinas Pendidikan) menampung 92.728 peserta, untuk SMP 78.453 peserta, untuk SMA 31.739 peserta dan untuk SMK 18.988 (peserta),” kata Nahdiana.
Sedangkan, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto juga memastikan proses penjaringan PPDB DKI tahun ajaran 2020/2021 telah mengakomodir keinginan seluruh pihak agar memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan dasar dan menengah di sekolah negeri.
Menurut dia, PPDB 2020/2021, memperlihatkan sekolah-sekolah lebih mencerminkan heterogenitas atau keadilan sosial yang lebih luas. Dimana sekolah sekarang sudah lebih mengakomodasi dari berbagai kelompok.
"Berbagai kelompok masyarakat yang tadinya sekolah tertentu oleh ekonomi tinggi, kini sekarang sudah menyebar,” ungkapnya.