Rabu 15 Jul 2020 18:13 WIB

Absen Selama Pandemi, Begini Kondisi UMKM Warnet

Absen Selama Pandemi, Begini Kondisi UMKM Warnet

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Absen Selama Pandemi, Begini Kondisi UMKM Warnet. (FOTO: Bernadinus Adi Pramudita)
Absen Selama Pandemi, Begini Kondisi UMKM Warnet. (FOTO: Bernadinus Adi Pramudita)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Warnet menjadi satu dari bagian ekosistem industri e-sport di Tanah Air. Industri e-sport menjadi salah satu industri yang naik daun selama pandemi dengan meningkatnya akses masyarakat ke internet.

Sayangnya, warnet sebagai bagian dari ekosistem ini tak turut mendapat untung. Anggota Himpunan Pengusaha Warung Internet Indonesia (Hipwindo) Turyana Ramlan mengatakan, pendapatan warnet merosot jauh selama pandemi berlangsung.

Baca Juga: Puluhan Ribu Gamers Bakal Adu Jago di Ajang E-Sports

"Pendapatan kami terjun bebas selama hampir tiga bulan tidak beroperasi," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (15/7/2020).

Menurut Turyana, mereka siap kembali beroperasi dengan mengikuti standar protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru.

Menurut laporan Newzoo, perusahaan penyedia data analitik industri game dan e-sport, Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menjadi pasar game yang tumbuh paling cepat di seluruh dunia. Pertumbuhannya 22% tiap tahun. Pendapatan market games di Indonesia tahun 2018 saja mencapai Rp16 triliun.

Sementara, pada semester 2 tahun 2019, tercatat 94 persen konsumen game Tanah Air menghabiskan uangnya untuk membeli aksesori game atau barang virtual. Pengeluaran itu bisa dibilang tertinggi se-Asia Tenggara.

Berdasarkan survei Newzoo tahun 2015, Indonesia menempati posisi pertama sebagai populasi gamer terbesar se-Asia Tenggara dengan jumlah 34,8 juta populasi atau 7,7% dari total populasi Indonesia. Jumlah ini diyakini terus bertambah.

Bahkan, di kala hampir semua sektor industri terdampak akibat pandemi Covid-19, industri e-sport justru masuk ke dalam kategori potential winner. Sayangnya, kondisi itu tidak ikut dirasakan oleh pengelola warnet, khususnya kelas UKM. Adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat mereka terpaksa menutup usahanya. Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan mereka dapat kembali membuka usaha.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement