REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anggaran DPR menyebut ada beberapa kendala dalam pelaksanaan stimulus fiskal dilakukan oleh pemerintah. Bahkan saat ini terjadi tumpang tindih bantuan sosial (bansos) dan besaran nilai bantuan yang berbeda.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan tumpang tindih tersebut menyebabkan belum optimalnya pelaksanaan terhadap program kartu prakerja.
"Untuk insentif dunia usaha dipengaruhi oleh masih sangat rendahnya tingkat partisipasi wajib pajak yang mengajukan permohonan insentif," ujarnya saat Ruang Rapat Banggar DPR, Rabu (15/7).
Menurutnya saat ini juga stimulus fiskal yang terkendala salah satunya terhadap dukungan sektor kesehatan. "Pada dukungan kesehatan, antara lain lambatnya proses verifikasi klaim biaya perawatan Covid-19 dan verifikasi pembayaran insentif tenaga kesehatan di pemerintah daerah relatif rumit," ucapnya.
Kemudian, pada perlindungan sosial permasalahannya antara lain adalah program yang targetnya di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum sepenuhnya terpenuhi dan rentan target eror.
Adapun anggaran bidang kesehatan adalah sebesar Rp 87,55 triliun, dari sebelumnya Rp 75 triliun. Anggaran digunakan untuk belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp 66,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 300 miliar, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, gugus tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp 9,05 triliun.
Pemerintah juga menyiapkan alokasi dana untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun yang terdiri dari PKH Rp37,4 triliun, sembako Rp 43,6 triliun, bansos Jabodetabek Rp 6,8 triliun, bansos non-Jabodetabek Rp 32,4 triliun, kartu Prakerja Rp 20 triliun, diskon listrik Rp 6,9 triliun, logistik/pangan/sembako Rp 25 triliun, dan BLT dana desa Rp 31,8 triliun.
Bagi insentif dunia usaha disiapkan Rp 120,61 triliun, terdiri dari PPh 21 DTP Rp 39,66 triliun, pembebasan PPh 22 Impor Rp 14,75 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp 14,4 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp 5,8 triliun, penurunan tarif PP Badan Rp 20 triliun, dan stimulus lainnya Rp 26 triliun.