Kamis 16 Jul 2020 12:19 WIB

PLN Jatim Upayakan Pengamanan Aset

PLN Jatim mengupayakan aset-aset tersertifikasi guna menghindari sengketa.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fuji Pratiwi
Logo PLN. PLN Jawa Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 39 Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jatim guna mengamankan aset-asetnya.
Foto: pln.co.id
Logo PLN. PLN Jawa Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 39 Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jatim guna mengamankan aset-asetnya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PLN Jawa Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 39 Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jatim. Penandatanganan perjanjian kerja sama dimaksudkan untuk mempercepat proses sertifikasi aset, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan penyelesaian permasalahan pertanahan.

Baca Juga

General Manager PLN UID Jawa Timur Nyoman S Astawa mengatakan, kegiatan yang digelar sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada 12 November 2019. Kemudian penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi di seluruh Indonesia pada 27 November 2019.

Nyoman menyampaikan, kerja sama ini merupakan wujud kesungguhan PLN dalam mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset. Baik aset tanah, maupun properti yang dimiliki PLN untuk penyediaan tenaga listrik yang andal bagi seluruh pelanggan.

"Jumlah aset di PLN Jawa Timur sebanyak 14.393 aset, yang belum bersertifikat sebanyak 8.801 aset atau sebanyak 61 persen, sedang dalam proses sebanyak 1.240 aset, dan rencana baru sebanyak 2.038 aset," ujar Nyoman di Surabaya, Kamis (16/7).

Nyoman mengakui, PLN masih memiliki permasalahan berkaitan dengan sertifikasi aset-aset PLN. Dia pun berharap, kerja sama yang dijalin bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Utamanya agar aset PLN segera tersertifikat. Sehingga hak kepemilikan bisa terbebas dari sengketa pihak lain.

Termasuk dengan proses pengadaan dan proses sertifikasi lahan-lahan yang diperlukan dalam rangka pembangunan infaktrustur di Jawa Timur. Diakuinya, saat ini PLN terus membangun transmisi untuk memperkuat jaringan di Jawa Timur dan melayani calon-calon pelanggan daya di atas 30 MVA.

"Ini dilayani dengan layanan tegangan tinggi hingga PLN harus bangun transmisi di dekat pelanggan tersebut. Mohon dukungannya untuk memperlancar pembangunan ini," ujar Nyoman.

Plt Kakanwil BPN Provinsi Jatim, Virgo Eresta Jaya mengaku pihaknya membuka akses terhadap legalisasi setinggi-tingginya. Apalagi, kata dia, target BPN dalam 4 tahun ke depan, Indonesia sudah terinklusi dengan sertifikat hak atas tanah.  Penandatangan Kerja sama ini sejalan dengan misi BPN yaitu melakukan sertifikasi tanah di Indonesia termasuk PLN.

"Tahun ini persyaratan sudah diminimalisasi untuk sertifikasi tanah karena BPN juga ingin mempermudah dalam memberi pelayanan seperti PLN. Untuk disertifikasi kami mengutamakan tanah yang sudah dikuasai," kata Virgo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement