REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (16/7) sempat diwarnai aksi kericuhan pada malam hari. Polisi pun mengamankan 20 orang terkait insiden tersebut.
"Ada (massa yang diamankan), ada. Kalau totalnya ada 20 orang cuma kebanyakan anak-anak sih," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Jumat (17/7).
Tubagus menyebut, mereka bukanlah peserta aksi demo. Mereka diduga merupakan penyusup yang sengaja ingin merusuh. Mereka diamankan diketahui melakukan pelemparan guna memancing keonaran. Kebanyakan dari mereka masih dibawah umur alias anak-anak.
"Mereka perusuh. Ada yang anak-anak juga. Masih dibawah usia ya. Tapi, yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu loh ya," papar dia.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Kamis (16/7). Mereka menuntut pencabutan Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.