REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dua tenaga kesehatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh sehingga diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut.
"Syukur alhamdulillah, kasus konfirmasi positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh oleh tim dokter RSUD dr Slamet Garut," kata Humas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita di Garut, Jumat (17/7).
Ia menuturkan, pasien positif COVID-19 itu perempuan usia 27 tahun warga Kecamatan Karangpawitan dan usia 24 tahun asal Kecamatan Cilawu yang diumumkan positif pada Ahad (12/7).
Pasien itu, lanjut dia, mendapatkan penanganan medis di RSUD dr Slamet Garut, kemudian diperbolehkan pulang karena hasil pemeriksaan sudah negatif dari COVID-19."Konfirmasi positif 28 kasus, terdiri dari nol orang dalam perawatan, 25 orang dinyatakan sembuh, dan tiga orang meninggal," katanya.