Ahad 19 Jul 2020 06:21 WIB

19 Orang yang Diamankan Saat Demo RUU Ciptaker Dipulangkan

Polisi pulangkan 19 orang yang diamankan saat demo RUU Ciptaker.

Rep: Flori sidebang/ Red: Bayu Hermawan
Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen mahasiswa menggelar aksi menolak Omnibus Law, di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (16/7). Mereka menuntut agar RUU Omnibus Law dicabut dari Prolegnas. Menurut mereka, rancangan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut dianggap telah merugikan rakyat khususnya kaum buruh.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen mahasiswa menggelar aksi menolak Omnibus Law, di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (16/7). Mereka menuntut agar RUU Omnibus Law dicabut dari Prolegnas. Menurut mereka, rancangan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut dianggap telah merugikan rakyat khususnya kaum buruh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah memulangkan 19 orang dari 20 orang yang sempat diamankan terkait kericuhan saat unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Kamis (16/7) lalu. Sementara satu orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kericuhan tersebut.

20 orang yang diamankan terkait kericuhan unjuk rasa tersebut telah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. "Iya (19 orang diduga perusuh) telah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7).

Baca Juga

Meski demikian, Yusri mengatakan status 19 orang tersebut saat ini sebagai saksi dan memungkinkan polisi memanggil kembali mereka untuk diperiksa. Sebab, jelas dia, pihaknya masih menyelidiki aksi kericuhan itu.

"Ya sudah ada yang suruh pulang, 19 orang. Tapi sudah kita data perannya masing-masing, kita cari yang paling berperan," ujarnya.

Menurutnya, 20 orang yang diamankan polisi diduga merupakan penyusup di tengah aksi lantaran sebagian besar dari mereka berstatus pelajar dan pengangguran. Padahal, massa yang ikut aksi demo tersebut merupakan dari kalangan buruh dan mahasiswa.

Yusri mengungkapkan, kericuhan itu terjadi ketika massa aksi demo mulai membubarkan diri. Puluhan orang itu diduga memprovokasi dan melempari personel kepolisian yang sedang bertugas di lokasi.

"Semua kita dilempar sama botol, padahal masa sudah mulai bubar," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Kamis (16/7). Mereka menuntut pencabutan Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Kericuhan sempat terjadi yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pada sore hari menjelang aksi demo dibubarkan. Dalam video yang beredar di media sosial, massa aksi melakukan pembakaran ban dan pelemparan botol.

Selain itu, sebuah video viral juga memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang tengah berdiri di pinggir Jalan Tol dilempar oleh sejumlah orang tidak dikenal. Namun, polantas itu tidak mengalami luka.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement