REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 47 warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat tertahan selama hampir enam bulan di India akhirnya bisa pulang ke Tanah Air berkat program repatriasi mandiri yang diadakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi India.
Berdasarkan siaran pers KBRI New Delhi yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/7), pemulangan WNI yang tertahan di India akibat kebijakan karantina wilayah di negara tersebut merupakan yang ketiga kalinya.
“Ini kali ketiga KBRI memfasilitasi program repatriasi mandiri untuk memulangkan WNI tertahan ke Tanah Air. Meski dari jumlahnya lebih sedikit dari repatriasi sebelumnya, tapi tak sedikitpun menyurutkan semangat Tim Satgas KBRI untuk membantu saudara-saudara kita agar bisa pulang untuk bisa bertemu keluarga dan orang-orang tercinta di Tanah Air,” ujar Dubes RI Arto Suryodipuro yang datang langsung ke bandara IGIA Delhi untuk menyapa para WNI.
Pemulangan WNI dilakukan pada 18 Juli 2020 dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia nomor penerbangan GA8230, ETA di Jakarta pada pukul 13.05 WIB. Penerbangan itu merupakan pesawat yang khusus disewa untuk mengangkut warga Negara India dari Indonesia dan Singapura menuju New Delhi.