REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyarankan masyarakat yang ingin berqurban di tengah masa pandemi Covid-19 untuk melakukan pemotongan hewan qurban di Rumah Potong Hewan (RPH).
"Kita harapkan dilakukan di RPH," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (21/7).
Menurut Bayu, pemotongan hewan qurban di RPH merupakan antisipasi dari aspek kesehatan. Jika pemotongan qurban dilakukan di RPH, maka daging qurban yang nantinya dibagikan kepada masyarakat pun dipastikan dalam kondisi yang higienis dan penanganannya sudah sesuai standar kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Meski demikian, tidak ada larangan bagi masyarakat melakukan pemotongan hewan qurban di masjid-masjid seperti tradisi yang biasa dilakukan selama Idul Adha. "Potong (hewan qurban) di masjid boleh, asal prosedurnya benar. Salah satunya menyiapkan lubang untuk pembuangan darah, jangan sampai dibuang ke saluran air. Ini yang harus di antisipasi. Kami juga sudah imbau kepada lurah menyosialisasikan itu," kata Bayu.
Para petugas pemotongan hewan qurban selama pandemi ini diharapkan menggunakan alat-alat yang telah disterilisasi agar tidak ada kuman atau virus yang menempel pada daging qurban. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat mengintensifkan tes kesehatan hewan qurban ke titik-titik penampungan hewan kurban di delapan kecamatan sejak Senin (20/7).
Sudin KPKP Jakarta Pusat mencatat hingga Jumat (19/7) telah memeriksa sebanyak 402 hewan qurban di Jakarta Pusat dalam periode 13-16 Juli 2020. "Semua hewan qurban yang telah kami periksa, alhamdulillah sehat semua, dan pedagang hewan qurban bisa menunjukkan surat kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Jakarta Pusat Suharini Eliawati saat dihubungi.