REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menegaskan pelaku pariwisata harus siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di era kebiasaan baru.
Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Usaha Kemenparekraf, Dadang Rizki Ratman, mengatakan, protokol CHSE diterapkan demi tujuan kebaikan bersama untuk menjaga kebersihan serta keselamatan sehingga semua pihak dapat melakukan kegiatan secara aman. Perlu ada kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi adaptasi kebiasaan baru.
"Upaya ini dilakukan agar para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif lebih siap dalam menghadapi kebiasaan baru di masa pandemi ini," kata Dadang dalam pernyataan resminya, Selasa (21/7).
Penerapan protokol CHSE ini perlu dilakukan secara disiplin, taat, dan konsisten untuk memulihkan kepercayaan publik serta meningkatkan minat wisatawan terhadap daya tarik wisata.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Hertifah Sjaifuddin, mengatakan, banyak masyarakat masih khawatir dengan keadaan saat ini. Krisis kepercayaan terhadap lingkungan tidak dapat dihindarkan.
"Kita semua sedang menghadapi musuh yang tak kasat mata. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan berbasis CHSE ini dengan taat dan konsisten," ujar Hertifah.
Di sisi lain, Hertifah memberikan apresiasi kepada pemerintah karena telah cepat tanggap dalam membuat perencanaan baru dan refocusing anggaran untuk merespon dampak Covid-19. Selain juga aktif dalam memberikan stimulus kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Quality Control Doctor, Alodokter, Rara Agung Rengganis menyampaikan, sektor pariwisata termasuk kedalam kategori sektor yang memiliki risiko cukup tinggi terhadap penyebaran Covid-19. Hal itu disebabkan karena kegiatan di sektor pariwisata selalu berdampingan dengan masyarakat dan sulit untuk menerapkan jaga jarak aman.
Karena itu, kata dia, perlu untuk aktif memberikan masukan kepada pemerintah dan pemerintah daerah dalam hal pengembangan dan pemulihan pariwisata, serta terus memasyarakatkan protokol perjalanan wisata di masa normal baru.
"Protokol pencegahan Covid-19 tidak akan memiliki dampak, jika tidak diterapkan dengan taat, disiplin, konsisten dan hanya dilaksanakan oleh segelintir masyarakat," kata Rara.