Rabu 22 Jul 2020 09:51 WIB

Taiwan Amankan WNI Didiagnosis HIV karena Palsukan Identitas

WNI itu sempat iingin aborsi di Taiwan.

Taiwan Amankan WNI Didiagnosis HIV karena Palsukan Identitas
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Taiwan Amankan WNI Didiagnosis HIV karena Palsukan Identitas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Imigrasi Nasional Taiwan (NIA) mengamankan seorang pekerja migran Indonesia atas tuduhan pemalsuan identitas. WNI tersebut sempat tidak diketahui keberadaannya sejak didiagnosis HIV.

Perempuan berusia 38 tahun itu dalam keadaan hamil saat ditemukan anggota satuan khusus Badan Imigrasi Nasional Taiwan (NIA) di Distrik Pingzhen, Kota Taoyuan, Ahad (12/7), demikian Kantor Berita Taiwan CNA yang dipantau Antara, Selasa (21/7).

Baca Juga

Setelah diinterogasi Kepolisian Taoyuan, WNI tersebut dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Miaoli atas tuduhan pemalsuan identitas. Kepala Satuan Operasi Khusus NIA, Ching Shao An, di Taoyuan mengungkapkan pekerja migran Indonesia itu tiba di Taiwan pada Juli 2019 untuk bekerja merawat orang tua.

Namun, dia melarikan diri dari majikannya pada Desember 2019 bersama kekasihnya yang juga pekerja migran asal Indonesia. Menurut Ching, pada Juni 2020, WNI perempuan tersebut merasakan kehamilannya dan berniat melakukan aborsi.

Pusat Pelayanan NIA Kabupaten Yunlin mengungkapkan saat berusaha melakukan aborsi di salah satu klinik di daerah itu pada 8 Juni, dia meminjam salinan Kartu Penduduk Asing (ARC) dan kartu asuransi kesehatan nasional milik kenalannya yang juga seorang WNI. Ia meminjam kartu asuransi kesehatan tersebut dengan dalih untuk membeli kartu telepon baru (SIM Card).

Namun, permohonan aborsinya ditolak oleh dokter klinik itu dengan alasan kehamilannya sudah memasuki usia enam bulan. Menurut NIA, setelah hasil tes sampel darah perempuan itu menunjukkan tanda-tanda positif HIV, klinik tersebut kemudian mengeluarkan surat rujukan ke Biro Kesehatan Masyarakat Kabupaten Yunlin.

Biro Kesehatan lalu menghubungi perempuan tersebut untuk menyampaikan hasil tes tersebut. Perempuan itu malah menghubungi kenalannya yang dokumen identitasnya dia palsukan.

Kenalan tersebut kemudian menjelaskan duduk persoalan itu kepada petugas Biro Kesehatan. Pejabat Biro Kesehatan dalam pemeriksaannya mendapati perempuan WNI itu ternyata memiliki empat kekasih warga Taiwan. Pihak berwenang di Taiwan kini khawatir akan meluasnya penyebaran HIV mengingat sulitnya mengidentifikasi para pria yang berpacaran dengan WNI itu.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement