Rabu 22 Jul 2020 15:37 WIB

Hong Kong Wajibkan Penggunaan Masker di Dalam Ruangan

Hong Kong kembali memperketat pembatasan sosial awal Juli

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Seorang wanita mengenakan masker untuk melindungi terhadap virus corona baru naik sepeda melewati layar video besar yang menunjukkan Presiden Cina Xi Jinping berbicara di Beijing, Selasa, 30 Juni 2020. China menyetujui undang-undang keamanan nasional yang kontroversial yang akan memungkinkan pihak berwenang untuk menindak tentang kegiatan subversif dan pemisahan diri di Hong Kong, sebuah langkah yang dianggap banyak orang sebagai yang paling berani di Beijing untuk menghapus firewall hukum antara wilayah semi-otonom dan sistem Partai Komunis otoriter daratan.
Foto: AP/Mark Schiefelbein
Seorang wanita mengenakan masker untuk melindungi terhadap virus corona baru naik sepeda melewati layar video besar yang menunjukkan Presiden Cina Xi Jinping berbicara di Beijing, Selasa, 30 Juni 2020. China menyetujui undang-undang keamanan nasional yang kontroversial yang akan memungkinkan pihak berwenang untuk menindak tentang kegiatan subversif dan pemisahan diri di Hong Kong, sebuah langkah yang dianggap banyak orang sebagai yang paling berani di Beijing untuk menghapus firewall hukum antara wilayah semi-otonom dan sistem Partai Komunis otoriter daratan.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Hong Kong akan mewajibkan penggunaan masker di dalam ruangan yang ada di tempat publik, termasuk mal dan pasar. Aturan itu mulai berlaku pada Rabu (22/7). 

"Ini adalah waktu yang sangat kritikal bagi Hong Kong, kami meminta seluruh warga agar tetap tinggal di rumah," ujar Menteri Kesehatan Sophia Chan. 

Baca Juga

Hong Kong kembali memperketat pembatasan sosial sejak Juli. Peningkatan itu dilakukan setelah terjadi lonjakan kasus yang ditransmisikan secara lokal. Otoritas setempat memperingatkan tentang kemungkinan datangnya gelombang ketiga pendemi virus corona.

Chan mengatakan, lonjakan kasus terjadi karena sebagian besar warga Hong Kong tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Aturan wajib mengenakan masker di dalam ruangan akan berlaku selama dua minggu. 

Hong Kong menutup sejumlah tempat publik, termasuk gym dan pusat-pusat hiburan hingga 28 Juli. Pemerintah juga memberlakukan larangan makan di restoran mulai pukul 18.00 sore waktu setempat.

Sejak akhir Januari, Hong Kong mencatat lebih dari 2.000 kasus infeksi virus corona. Selain itu, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat virus tersebut mencapai 14 orang. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement