REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Sebanyak 75 warga terjaring razia pendisiplinan protokol kesehatan yang digelar oleh Polda Gorontalo dan Korem 133/Nani Wartabone karena tidak mengenakan masker di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Adnas di Gorontalo, Rabu, mengatakan warga yang tidak mengenakan masker tersebut diberikan edukasi dan dibina di aula Batalyon 713/Satya Tama.
"Saya minta kepada saudara-saudara untuk tidak menganggap remeh ini COVID-19, karena ini musuh yang tidak terlihat dan bisa menular kepada siapa saja," ujar Kapolda. Ia menjelaskan jika penyebaran COVID-19 di Provinsi Gorontalo terus mengalami peningkatan, kondisi ini jangan dianggap biasa-biasa saja, semua harus turut andil dalam melakukan pencegahan.
"Mari kita peduli pada diri kita sendiri, peduli pada keluarga,dan peduli terhadap lingkungan masyarakat provinsi Gorontalo, gunakanlah masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan," tutur Adnas.
Sementara itu Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Bagus Antonov berpesan kepada warga yang terjaring pada pendisiplinan agar bisa menyampaikan kepada keluarga untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan.
"Adanya Bapak Kapolda dan saya disini menyampaikan pesan edukasi kepada saudara-saudara, ini bukti sayang kami untuk masyarakat Gorontalo agar kita bisa menekan laju penyebaran COVID-19," bebernya. Setelah menjalani pembinaan, warga yang terjaring razia diberikan masker serta hand sanitizer.