Sabtu 25 Jul 2020 00:45 WIB

FSGI: Skema Pembiayaan POP Kemendikbud tak Berimbang

Ketikdakberimbangan itu tampak dari besaran dana yang akan diberikan ke organisasi.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim (kiri) didampingi Sekjen FSGI Heru Purnomo memberikan keterangan catatan akhir tahun pedididkan 2017 di Gedung LBH Jakarta, Senin (26/12).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim (kiri) didampingi Sekjen FSGI Heru Purnomo memberikan keterangan catatan akhir tahun pedididkan 2017 di Gedung LBH Jakarta, Senin (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai skema pembiayaan Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud tak berimbang. Hal ini diyakini bakal membuat program tersebut berjalan tidak efektif.

Wasekjen FSGI, Satriwan Salim, menjelaskan, ketikdakberimbangan itu tampak dari besaran dana yang akan diberikan ke masing-masing organisasi. Organisasi yang akan mengadakan pelatihan di satu provinsi dengan organisasi yang mengadakan pelatihan di puluhan provinsi mendapatkan kucuran dana sama besar.

"Misalkan, Muhammadiyah dengan 21 provinsi sasaran masuk kategori Gajah alias dapat dana Rp 20 miliar. Tapi kami menemukan ada organisasi yang sasarannya di 3 kabupaten/kota di Sumatera Utara, tapi juga masuk kategori Gajah," kata Satriawan dalam konferensi daring pada Jumat (24/7).

Program Organisasi Penggerak (POP) bertujuan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah melalui pelatihan. Untuk melaksanakannya, Kemendikbud melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas melatih guru.

Dana pun dialokasikan sebesar Rp 567 miliar untuk membiayai pelatihan yang diselenggarakan organisasi terpilih. Organisasi terpilih dibagi ke dalam tiga kategori, yakni Gajah, Macan, dan Kijang.

Organisasi di kategori Gajah wajib memiliki target minimal 100 sekolah dan akan menerima dana hibah maksimal Rp 20 miliar. Kategori Macan berkisar antara 21 sampai 100 sekolah dengan hibah maksimal Rp 5 miliar. Sementara target kategori Kijang 5 hingga 20 sekolah dengan hibah maksimal Rp1 miliar per tahun.

Berdasarkan dokumen hasil evaluasi proposal POP yang dirilis Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, terdapat 183 proposal dari 156 Organisasi Masyarakat yang dinyatakan lolos evaluasi.

Persyarikatan Muhammadiyah memang salah satu yang dinyatakan lolos di kategori gajah --kendati belakangan mengundurkan diri. Proposal yang diajukan Muhammadiyah akan dilaksanakan di lebih dari 50 kabupaten/kota di 21 provinsi.

Adapun organisasi yang disebutkan Satriawan di Sumatera Utara itu adalah Forum Paud Terpadu Provinsi Sumatera Utara. Organisasi yang juga masuk kategori Gajah ini bakal melaksanakan proposalnya di tiga kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Menurut Satriawan, meski organisasi yang masuk kategori Gajah diwajibkan menargetkan minimal 100 sekolah, tapi tetap saja jika mengurusi sekolah di banyak provinsi akan menelan dana lebih besar. "Dengan ini ada potensi ketidakefektifan pembiayaan dan pelaksanaan POP," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement