Ahad 26 Jul 2020 19:13 WIB

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya jaring ratusan kendaraan.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Jaya. Foto: Ilustrasi Ditilang
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Jaya. Foto: Ilustrasi Ditilang

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Operasi Patuh Jaya 2020 di Kota Depok, sebanyak 315 pengendara sepeda motor maupun mobil terkena tilang dibeberapa titik ruas jalan utama. Operasi Patuh Jaya 2020 dilaksanakan dari 24 Juli hingga 5 Agustus 2020.

"Tercatat sebanyak 315 pengendara sepeda motor dan mobil yang terkena tilang dan 452 orang pengendara mendapatkan sanksi teguran di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020 hari pertama," ujar Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Sabtu (25/7).

Baca Juga

Menurut Azis, mayoritas pelanggar adalah pengemudi roda dua atau sepeda motor karena tidak pakai helm atau melawan arus. "Kalau pun pakai helm, ada juga yang tidak Standar Nasional Indonesia (SNI). Kegiatan ini untuk lebih memberikan kesadaran warga berkendaraan untuk mematuhi aturan berlalu lintas guna keselamatan diri," terangnya.

Dia mengungkapkan, pada Operasi Patuh Jaya 2020, pihaknya menerjunkan sekitar 250 orang personel gabungan, baik dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. "Operasi Patuh Jaya akan melakukan penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak mengenakan helm, sabuk pengaman, melanggar marka dan pelanggaran lainnya," tegas Azis. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement