Senin 27 Jul 2020 16:22 WIB

Sebanyak 902 Hewan Kurban Tak Lolos Pemeriksaan

Hewan kurban yang dinyatakan tidak lolos tidak boleh dijual.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Disnakan Kabupaten Ciamis melakukan pemeriksaan antemortem kepada hewan kurban yang dijual pedagang, Senin (27/7
Foto: istimewa
Petugas Disnakan Kabupaten Ciamis melakukan pemeriksaan antemortem kepada hewan kurban yang dijual pedagang, Senin (27/7

REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS--Dinas Perternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis terus melakukan pemeriksaan antemortem hewan kurban yang dijual menjelang perayaan Iduladha 1441 H. Berdasarkan catatan Disnakan, sejak 15 Juli hingga pekan lalu, sekira 2.610 hewan kurban berupa sapi, kambing, dan domba, telah diperiksa antemortem.

Kepala Disnakan Kabupaten Ciamis, Syarif Hidayat mengatakan, pemeriksaan antemortem adalah hal yang rutin dilakukan menjelang Idul Adha setiap tahunnya. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan kelayakan kondisi hewan kurban sebelum dikurbankan. "Pertama kita periksa usia sapi. Ada beberapa yang lolos kita stempel. Yang tak lolos kita tak stempel," kata dia, Senin (27/7).

Menurut dia, dari 2.610 hewan kurban yang diperiksa, yang lolos hanya 1.708 ekor. Sementara 902 ekor lainnya dinyatakan tidak lolos dan tidak diberikan stempel."Yang tidak lolos itu tak cukup umur, betita yang masih produktif," kata dia.

Syarif mengatakan, hewan kurban yang dinyatakan tidak lolos itu tidak boleh dijual. Ia juga mengingatkan, masyarakat yang hendak membeli hewan kurban untuk memeriksanya terlebih dahulu. 

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan antemortem hewan kurban hingga H-1 Idul Adha. "Kalau pemeriksaan postmortem dari hari H hingga H+3," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement