Selasa 28 Jul 2020 00:37 WIB

Pemkab Purbalingga Kembali Salurkan Kredit Mawar

Program Kredit Mawar beban bunganya ditanggung Pemkab Purbalingga.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Kredit mawar. ilustrasi
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Kredit mawar. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ​PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui BPR Artha Perwira, kembali meluncurkan kredit Mawar (Melawan Rentenir), Senin (27/7). Perumda BPR Artha Perwira berkolaborasi dengan para kepala pasar untuk memberikan rekomendasi siapa yang berhak mendapatkan kredit Mawar.

Dalam peluncuran tersebut, sebanyak 107 pedagang dari berbagai pasar bisa mendapat kredit Mawar yang dalam pengembaliannya secara mengangsur, tidak dikenakan bunga. ''Sebenarnya ada 150 pedagang yang diajukan mendapat kredit Mawar. Namun karena ada yang masih memiliki tanggungan hutang bank, hanya 107 pedagang ini yang bisa menerima  kredit Mawar,'' kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi.

Baca Juga

Dia menyebutkan, Program Kredit Mawar yang beban bunganya ditanggung Pemkab Purbalingga ini, sudah berjalan selama dua tahun. Pada tahun 2019, penyaluran kredit diutamakan pada pelaku UMKM. Sedangkan tahun 2020 ini, diprioritaskan untuk pedagang-pedagang pasar di Kabupaten Purbalingga.

''Alasan pemberian bantuan berupa kredit tanpa bunga, karena para pedagang kecil kesulitan untuk menambah modal yang berasal dari lembaga perbankan. Seringkali justru terjerumus pada rentenir,'' jelasnya.