REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kasus positif Covid-19 melonjak tinggi di Kabupaten Cirebon. Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pun akan diberlakukan di tiga desa di Kecamatan Plered, dimana lonjakan kasus itu terjadi.
Adapun ketiga desa itu, yakni Trusmi Kulon, Trusmi Wetan, dan Wotgali. Sehari sebelumnya, di ketiga desa itu terdapat penambahan 16 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, menyatakan, pihaknya akan menerjunkan tim khusus PSBM di Kecamatan Plered pada Selasa (28/7). Dia menilai, pengetatan pengawasan protokol kesehatan harus dilakukan di kecamatan itu sehingga PSBM akan dilakukan secepatnya.
"Tapi keputusan (mengenai waktu pelaksanaan PSBM) akan diusulkan dulu ke Pak Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon," kata Rahmat, Senin (27/7).
Dengan adanya kasus tersebut, Rahmat kembali mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama ketika keluar rumah. Dia mengatakan, kasus yang terjadi di Kecamatan Plered harus menjadi pelajaran bagi daerah lainnya.
Adanya temuan 16 kasus positif Covid-19 di tiga desa di Kecamatan Plered tersebut bermula dari hasil tracing terhadap satu pasien positif yang baru pulang dari Semarang, Jawa Tengah. Dari hasil tracing itu, ditemukan ada 22 orang yang melakukan kontak erat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dari 22 orang tersebut, 16 orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19. Dari 16 pasien positif itu, sembilan orang di antaranya merupakan satu keluarga. Selain itu, lima orang lainnya merupakan aparat desa setempat, satu orang asisten rumah tangga dan satu orang lainnya penarik becak yang biasa mangkal di depan rumah pasien positif itu dan melakukan kontak dengan pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, mengatakan, sebanyak 16 pasien positif itu kini telah dirawat di RSUD Arjawinangun. Disinfeksi pun dilakukan pada area pelayanan publik, baik tempat aktivitas aparat desa maupun area lainnya.
Selain itu, pemeriksaan swab massal juga dilakukan terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat dengan para pasien positif. "Hasil swab massal untuk kontak erat negatif semua," kata Enny.
Sementara itu, selain 16 kasus di Kecamatan Plered, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon juga merilis penambahan lima kasus positif Covid-19 dari kecamatan lainnya di Kabupaten Cirebon. Adapun kelima kasus itu, yakni tiga kasus di Kecamatan Losari, satu kasus di Kecamatan Astanajapura dan satu kasus di Kecamatan Karangsembung.
Untuk tiga kasus di Kecamatan Losari, dua orang di antaranya merupakan tenaga kesehatan (nakes). Keduanya bekerja di Puskesmas Losari dan sempat merawat seorang pasien yang merupakan kasus probable. Pasien tersebut telah meninggal dunia.
Selain kedua nakes itu, kasus positif lainnya di Kecamatan Losari adalah istri dari pasien probable tersebut. Temuan kasus tersebut membuat pelayanan operasional Puskesmas Losari dihentikan tiga hari. Seluruh karyawan puskesmas dan pasien yang kontak dengan kedua nakes itu juga telah dilakukan pemeriksaan swab.
Sementara itu, satu kasus di Kecamatan Astanajapura merupakan seorang pria berusia 18 tahun. Sedangkan satu kasus di Kecamatan Karangsembung merupakan seorang perempuan berusia 61 tahun dan meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan.
Dengan adanya penambahan kasus tersebut, maka total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon hingga Senin (27/7) mencapai 63 orang. Dari jumlah itu, 34 orang masih menjalani perawatan, lima meninggal dan 24 orang sembuh.