JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperlebar defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 menjadi 5,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pelebaran defisit tersebut mengakomodasi besarnya kebutuhan belanja pemerintah untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Tingkat defisit jauh lebih besar dari kesepakatan antara pemerintah...
Berita Lainnya