Rabu 29 Jul 2020 06:58 WIB

Zona Kuning Covid-19 di Lampung Bertambah

Tiga daerah masuk zona hijau yakni Kabupaten Waykanan, Tulangawang, dan Mesuji

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melakukan sosialisasi protokol kesehatan di pasar tradisional di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (17/6/2020). Sosialisasi tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 terutama jelang penerapan tatanan normal baru
Foto: ANTARA /ARDIANSYAH
Petugas Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melakukan sosialisasi protokol kesehatan di pasar tradisional di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (17/6/2020). Sosialisasi tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 terutama jelang penerapan tatanan normal baru

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Zona kuning penyebaran virus Corona deseases (Covid-19) di Provinsi Lampung bertambah menjadi 12 daerah. Sedangkan zona merah dan oranye tidak ada, dan zona hijau tiga daerah menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung pada Selasa (28/7).

Ke-12 zona kuning tersebut, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Barat,Tanggamus, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur, Pesisir Barat, Kota Metro, Pesawaran, dan Kota Bandar Lampung. Dua daerah terakhir Pesawaran dan Kota Bandar Lampung sebelumnya zona oranye.

Kepala Dinkes Lampung dr Reihana mengatakan, terdapat 12 daerah masuk dalam zona kuning, dan tiga daerah zona hijau pada Selasa (28/7). "(Zona kuning) penyebaran terkendali dan tetap ada kemungkinan transmisi (penyebaran virus corona)," kata Reihana dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Selasa (28/7).

Dia mengatakan, tiga daerah masuk zona hijau Covid-19 yakni Kabupaten Waykanan, Tulangawang, dan Mesuji. Kabupaten Mesuji daerah yang tidak terdampak Covid-19 karena tidak ada kasus terkonfirmasi positif. Zona hijau, kata dia risiko penyebaran virus ada namun belm ditemukan kasus konfirmasi positif atau tidak ada penambahan kasus dalam dua pekan terakhir.

Sedangkan zona oranye yakni risiko tinggi penyebaran dan potensi virus tidak terkendali, dan zona merah yakni penyebaran virus tidak terkendali. Sebelumnya Kota Bandar Lampun telah ditetapkan Kemenkes RI berstatus zona merah, dan turun menjadi zona oranye bersama Kabupaten Pesawaran. Kini, kedua daerah tersebut masuk zona kuning.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Selasa (28/7), jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih tetap 252 orang (seperti sehari sebelumnya), meninggal dunia 12 orang, masih dirawat 48 orang, dan pasien sembuh bertambah 3 orang menjadi 195 orang.

Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 3.789 orang, selesai dipantau 14 hari 3.747 orang, masih dipantau 31 orang, ODP meninggal dunia 11 orang. Sementara jumlah orang dalam pengawasan (PDP) 206 orang (ada penambahan 1 orang sehari sebelumnya), sudah sembuh dan pulang 163 orang, masih dirawat 6 orang, PDP meninggal dunia 37 orang.

Kota Bandar Lampung yang sebelumnya masuk zona merah, masih menempati urutan tertinggi jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 yakni sebanyak 121 orang, pasien sembuh 28 orang dan meninggal dunia 7 orang. Kemudian Lampung Tengah 33 orang, sembuh 30 orang. Lampung Selatan 27 orang, sembuh 15 orang. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement