Rabu 29 Jul 2020 13:13 WIB

23 Pegawai BPJS Kesehatan Medan Positif Covid-19

Untuk sementara waktu pelayanan langsung dihentikan

Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (1/7). Pemerintah efektif memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mulai Rabu (1/7) ini, hal ini berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan besaran kenaikan dikenakan bervariasi.Prayogi/Republika.
Foto: Republika/Prayogi
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (1/7). Pemerintah efektif memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mulai Rabu (1/7) ini, hal ini berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan besaran kenaikan dikenakan bervariasi.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jumlah pegawai BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sumatra Utara yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 bertambah dari sebelumnya 9 orang menjadi 23 orang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Ainy membenarkan informasi tersebut. Dia menjelaskan para pegawai yang positif itu tidak dirawat, melainkan diisolasi di rumah sakit karena berstatus tanpa gejala.

"Benar ada 23 orang positif Covid-19. Saat ini mereka isolasi mandiri karena tanpa gejala. Para pegawai diketahui terinfeksi virus corona setelah dilakukan tes usap massal baru-baru ini," kata dia, di Medan, Rabu (29/7).

Menurut Sari, tes usap massal dilakukan terhadap para pegawai karena masa isolasi ke-9 pegawai yang sebelumnya positif Covid-19 telah selesai. Untuk memastikan benar-benar negatif maka dilakukan tes usap lanjutan.

Dalam kasus ini, Sari mengaku, pihaknya secara intens berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan. Dia menyebutkan, koordinasi sudah terlaksana dengan baik, di mana penanganan terhadap pegawai, dimonitor secara rutin dan dilaporkan ke Dinkes Medan secara berkala.

"Kami memang melaksanakan tes usap massal bagi pegawai, tujuannya untuk melindungi peserta yang datang ke kantor cabang," ucap dia.

Sari menyebutkan, untuk sementara waktu pelayanan langsung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, dihentikan sampai dengan masa isolasi selesai.

"Memang sudah lewat masa isolasi, akan tetapi masih menunggu hasil tes usapnya dulu pada minggu ini. Setelah itu, baru kemudian diputuskan pelayanan langsung (di kantor) kapan bisa dibuka kembali," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement