jatimnow.com - Pembongkaran pagar tembok yang menutupi rumah Wisnu Widodo di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo dilakukan hari ini, Rabu (29/7/2020).
Namun saat petugas datang, puluhan warga menggelar aksi di sekitar lokasi mendukung Mistun, warga yang membangun pagar tembok setinggi satu meter tersebut.
Kooordinator aksi, Nur Cahyo mengatakan bahwa sebelum dipagar tembok oleh Mistun, terdapat pagar suru (pagar tanaman).
"Surat bagi waris sudah jelas gambarnya masih ada jalan. Kalo toh ada peta desa, mana mungkin ditulis," terang Nur Cahyo.
Nur Cahyo menyebut bahwa berita yang muncul di media sosial merupakan pembohongan publik. Karena menurutnya, Wisnu masuk ke rumahnya tidak dengan cara melompat pagar.
Baca juga:
- Akses Jalan Rumah ini Ditutup Tembok oleh Tetangga
- Ini Pemicu Akses Jalan Rumah Ditutup Tembok oleh Tetangga
- Tembok Penutup Jalan Rumah Tetangga di Ponorogo Bakal Dirobohkan
- Penyebab Lain Berdirinya Pagar Penutup Jalan Rumah Tetangga
"Kan ada yang sempit, kecil, antara rumah kedua kakaknya. Kalau sepedanya mungkin iya dilompatkan. Kalau orangnya tidak," jelasnya.
Meski begitu, Nur Cahyo dan pendukung Mistun lainnya mengaku tidak akan menghalangi proses pembongkaran pagar tembok tersebut.
"Kalau dibongkar monggo, itu keputusan pengadilan negeri. Warga tidak akan memboikot pembongkaran," tegasnya.
Sementara Camat Sukorejo, Etik Mudarifah menjelaskan bahwa pembongkaran yang dilakukan sudah sesuai keputusan.
"Jika pun pihak Mistun merasa keberatan, tentu harusnya mengajukan banding terhadap Wisnu Widodo ke pengadilan juga. Dan selama ini tidak," tandasnya.
Tampak di lokasi, proses pembongkaran itu dijaga ketat kepolisian dan TNI.