jatimnow.com - Mobil Daihatsu Terios bernopol W 1131 QN terseret Kereta Api (KA) Tawangalun sejauh 150 meter di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Rabu (29/7/2020).
Kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu itu mengakibatkan 2 orang yang ada di dalam mobil mengalami luka.
Korban adalah M Ariyanto (23), warga Jalan Jemggot Utara, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo dan A Wagito, warga Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.
"Terios terseret sejauh sekitar 150 meter ke arah selatan. Dua penumpang mobil mengalami luka setelah disambar KA Tawangalun. Mereka petugas PLN," jelas Polsuska Stasiun Bangil, M Irfan.
Kronologi kecelakaan bermula saat mobil yang hendak menuju Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi tidak mengetahui jika KA Tawangalun akan melintas.
Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian menolong dengan meminggirkan kendaraan dari tengah perlintasan rel serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Purwodadi.
"Untuk selanjutnya perkara ini ditangani Satlantas Polres Pasuruan," tandasnya.