REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Adha 2020 mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Kami mengimbau agar tidak melakukan takbir keliling. Kami mohon agar dipatuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/7).
Yusri mengungkapkan, sebanyak 3.327 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP DKI Jakarta pun akan dikerahkan di sejumlah wilayah. Tujuannya, jelas dia, untuk mengantisipasi dan mengawasi masyarakat yang masih nekat menggelar takbir keliling.
"Kalau ada pergerakan di lapangan akan kami ingatkan lagi, karena ini lagi Covid-19," jelas Yusri.
Selain itu, sambung dia, kepolisian juga melarang pelaksanaan ibadah salat Idul Adha di wilayah yang termasuk dalam zona merah Covid-19. Sedangkan untuk wilayah yang masuk ke dalam zona hijau, diizinkan menggelar salat, tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Yusri menjelaskan, hal ini sesuai dengan anjuran yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tidak hanya itu, masjid-masjid yang termasuk dalam zona merah juga dilarang mengadakan pemotongan hewan kurban.
Hingga kini, pihak kepolisian pun masih melakukan pendataan terkait masjid-masjid yang berada di zona merah dan hijau. "Misalnya, Masjid Istiqlal, mereka memastikan tidak ada salat Idul Adha. Tapi (pemotongan) kurbannya diundur jadi tanggal 1 Agustus 2020," papar dia.