REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, mengatakan pelaksanaan sholat Idul Adha 1441 hijriyah, Jumat (31/7) besok bisa dilakukan di lapangan atau di masjid.
Kendati demikian, ada kondisi-kondisi yang menjadi pengecualian diselenggarakannya sholat Idul Adha yaitu di tempat atau daerah tertentu yang belum aman dari penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19).
"Jadi yakinkan lingkungan tempat sholat aman dari Covid-19 (sebelum menjadi lokasi sholat Idul Adha 1441 H," ujarnya saat mengisi konferensi virtual akun youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (30/7).
Ia meminta penyelenggara sholat Idul Adha membatasi pintu atau jalan masuk dengan tujuan memudahkan pengecekan suhu tubuh jamaah. Ia juga meminta penyelenggara sholat Idul Adha juga mensyaratkan para jamaah membawa bawa peralatan sholat masing-masing, memakai masker wajah, menjaga jarak, tidak usah bersalaman atau berpelukan, dan pengumpulan infak dilakukan tanpa bersentuhan dengan kotak sumbangan. "Kemudian perpendek pelaksanaan sholat dan qurban tanpa mengurangi syarat dan rukunnya," katanya.