Jumat 31 Jul 2020 21:29 WIB

Antisipasi Penumpang Padat, Pemprov Siapkan Bus Sapu Jagat

Kepadatan penumpang terjadi saat ganjil genap kembali diberlakukan Senin (3/8)

Sejumlah calon penumpang menunggu bus transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Senin (8/6). Antrean calon penumpang tersebut terjadi setelah ativitas perkantoran dan ekonomi kembali dibuka di Jakarta ditengah masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi COVID-19
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah calon penumpang menunggu bus transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Senin (8/6). Antrean calon penumpang tersebut terjadi setelah ativitas perkantoran dan ekonomi kembali dibuka di Jakarta ditengah masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta menyediakan bus sapu jagat untuk mengantisipasi kepadatan di halte Transjakarta saat kebijakan pembatasan kendaraan berdasar plat nomor ganjil dan genap pada Senin (3/8) mendatang.

"Untuk di Transjakarta yang kita lakukan sekarang adalah dengan bus sapu jagat. Jadi, begitu ada antrean yang mulai keluar halte, otomatis bus kami tambah," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7).

Dengan demikian, kata Syafrin, jarak antar unit angkutan tidak lagi lima atau tiga menit saja, bahkan bisa hitungan detik dengan ketentuan begitu penuh kuotanya langsung jalan. "Itu yang kita terapkan, contohnya di Pinang Ranti, itu sekarang sudah tidak ada keluhan ada antrean atau di halte Klender yang di awal PSBB Transisi di sana ada antrean. Itu yang kami pantau. Termasuk juga di halte Cawang UKI," katanya.

Selain titik-titik di atas, bus sapu jagat yang merupakan bus cadangan disiapkan di titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan penumpang. Seperti diketahui, Ganjil genap bakal mulai diterapkan kembali pada Senin (3/8) mendatang di 25 ruas jalan ibu kota.

Kebijakan ganjil-genap ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat dengan periode waktu pagi pada 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement