Ahad 02 Aug 2020 08:10 WIB

AS Beri Sanksi Pejabat dan Unit Paramiliter China

Xinjiang Production and Construction Corps diduga melakukan pelanggaran HAM Uighur

Red: Nur Aini
AS jatuhkan sanksi pada China terkait Muslim Uighur
AS jatuhkan sanksi pada China terkait Muslim Uighur

 

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat kembali menambahkan seorang pejabat maupun eks pejabat pemerintahan China ke daftar hitamnya.

Baca Juga

Selain itu, AS juga menjatuhkan sanksi ke sebuah organisasi paramiliter yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap komunitas Muslim Uighur di Xinjiang.

"Sanksi diberikan kepada Xinjiang Production and Construction Corps (XPCC), mantan operator XPCC Sun Jinlong, dan Komandan XPCC Peng Jiarui," ungkap Departemen Keuangan AS. 

 "Seperti yang sudah ditegaskan sebelumnya, kami berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban pelaku pelanggaran HAM di Xinjiang dan di seluruh dunia," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan.

XPCC adalah unit paramiliter pemerintah China yang beroperasi di Xinjiang. Xinjiang adalah rumah bagi sekitar 10 juta orang Uighur, atau 45 persen dari keseluruhan populasi Xinjiang. 

Komunitas Muslim Uighur sejak lama menuding pemerintah China melakukan diskriminasi budaya, agama, dan ekonomi. Lebih dari satu juta orang, atau sekitar tujun persen dari populasi Muslim di Xinjiang, telah dipenjara dalam kamp-kamp khusus. 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/as-beri-sanksi-pejabat-dan-unit-paramiliter-china/1928743
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement