Ahad 02 Aug 2020 13:09 WIB

Yordania Minta Israel Hormati Kesucian Masjid Al-Aqsa

Yordania meminta Israel harus menghormati situs umat Islam tersebut.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Yordania meminta Israel harus menghormati situs umat Islam tersebut. Ilustrasi polisi Israel di atas Masjid Al-Aqsa Palestina
Foto: REUTERS / Amir Cohen
Yordania meminta Israel harus menghormati situs umat Islam tersebut. Ilustrasi polisi Israel di atas Masjid Al-Aqsa Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI – Pemerintah Yordania meminta Israel untuk menghormati kesucian Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Masjid yang merupakan situs tersuci ketiga dalam Islam itu baru-baru ini dibuka kembali untuk umat Muslim setelah ditutup sementara karena virus corona selama dua bulan. 

Dalam sebuah catatan diplomatik ke Tel Aviv, dilansir di Arab News, Sabtu (1/8), Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat menyatakan bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan harus menghormati kesucian Masjid Al-Aqsa atau disebut Al-Haram Al-Sharif. Kantor berita negara Petra melaporkan, bahwa Yordania juga meminta Israel mengakhiri semua provokasi dan pelanggaran di sana.   

Baca Juga

Juru bicara kementerian, Deifallah Al-Fayez, mengecam berlanjutnya pelanggaran yang dilakukan Israel di masjid al-Aqsa. Pelanggaran terbaru, pasukan pendudukan Israel memungkinkan ratusan ekstremis Yahudi menyerbu masjid tersebut. 

Al-Aqsa merupakan tempat ibadah bagi umat Islam. Al-Fayez mengatakan, Departemen Awqaf Yerusalem, yang berafiliasi dengan Yordania, adalah satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab untuk mengelola urusan masjid al-Aqsa. Dia kemudian menyerukan tekanan global untuk mengakhiri pelanggaran Israel terhadap status quo Al-Aqsa. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement