Senin 03 Aug 2020 11:31 WIB

Batan Kembangkan Pemantauan Zat Radioaktif Terintegrasi

Sistem ini untuk memberikan kepastian zat radioaktif di Puspiptek dipantau ketat.

Simulasi anti teror Chemical Biological, Radiological and Nuclear (CBRN) di fasilitas Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), Puspiptek, Banten (ilustrasi).
Foto: Antara/Reno Esnir
Simulasi anti teror Chemical Biological, Radiological and Nuclear (CBRN) di fasilitas Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), Puspiptek, Banten (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) mengembangkan sistem pemantauan zat radioaktif yang terintegrasi. Sistem ini untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa zat radioaktif yang berada di Kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek, Tangerang Selatan, Banten, dipantau secara ketat.

"Kejadian ditemukannya paparan radiasi lingkungan di atas ambang batas telah menjadikan keprihatinan dan kekhawatiran banyak pihak. Apalagi setelah dilakukan pencarian sumber, teridentifikasi adanya zat radioaktif sebagai pemicu adanya paparan di atas ambang tersebut,” kata Kepala Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) Roziq Himawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/8).

Baca Juga

Roziq menuturkan adanya kejadian temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, pada Januari 2020 menjadi alasan dilakukan peningkatan sistem pemantauan radiasi. Peningkatan sistem itu dilakukan dengan mengintegrasikan sistem pemantauan, pengelolaan limbah radioaktif, dan pengamanan yang berbasis digital.

Dengan sistem pemantauan yang baru itu, lalu lintas zat radioaktif yang keluar masuk Kawasan Nuklir Serpong terpantau secara integrasi dengan sistem keamanan secara digital. "Secara umum, sistem pemantauan zat radioaktif di kawasan nuklir Serpong sudah ada baik perangkat keras maupun perangkat lunak. Namun sistem ini bekerja secara terpisah dan belum didukung oleh teknologi informasi yang andal,” ujarnya.

Pada sistem pemantau zat radioaktif yang baru tersebut, Roziq menuturkan akan dilakukan peningkatan sistem pemantauan sehingga celah yang memungkinkan suatu zat radioaktif tidak terpantau bisa ditutup. Pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif ditargetkan rampung pada 2022 mendatang. 

Pada 2020, akan dilakukan tiga hal yakni, pembenahan standar operasional prosedur, pengembangan sistem informasi untuk memantau portal monitor radiasi, dan pemasangan dua unit portal monitor radiasi. Pada 2021 akan dilakukan integrasi sistem pemantauan dengan sistem pengelolaan limbah radioaktif dan pemasangan satu unit portal monitor radiasi.

Pada 2022 akan dilakukan pengintegrasian sistem pemantauan dengan Sistem Pengamanan Batan yang ada. Tantangan yang dihadapi dalam pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif adalah penyelesaian portal monitor radiasi yang merupakan hasil rancang bangun BATAN sendiri melalui Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN). 

Dalam kegiatan rancang bangun ini terdapat komponen utama berupa detektor yang masih harus diimpor. "Pada kondisi Pandemi Covid-19 global ini, proses pengadaan menjadi kendala karena keterbatasan transportasi internasional. Dari segi pengembangan aplikasi sistem informasi dan pengintegrasian relatir dapat diatasi dengan baik,” tuturnya.

Dengan diintegrasikannya sistem pemantauan zat radioaktif dengan sistem lainnya, maka dapat diketahui secara dini kapan suatu zat radioaktif akan keluar atau masuk ke kawasan. Kemudian, dengan penerapan sistem informasi digital, maka basis data zat radioaktif di kawasan dapat terdokumentasi dengan baik, dan yang paling penting adalah keluar masuknya zat radioaktif dapat terdeteksi dengan baik.

Penguatan sistem pemantauan itu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat atas keselamatan zat radioaktif yang digunakan atau dihasilkan di Batan. Masyarakat di sekitar kawasan nuklir Serpong akan merasa lebih aman dan tenang, sehingga terbebas dari kekhawatiran lepasnya zat radioaktif.

"Pengembangan sistem ini sekaligus dapat menjadi suatu prototipe lapangan, di mana kalau sudah berhasil beroperasi dalam waktu lama, nantinya sistem ini dapat diaplikasikan pada instalasi lain di Batan atau instansi lain yang memiliki tugas dan tanggung jawab pengawasan terhadap pergerakan zat radioaktif,” ujar Roziq.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement