REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) melansir Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juli 2020 sebesar 100,09 atau naik 0,49 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,47 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,2 persen.
"Kalau kita lihat tentunya ini merupakan indikasi yang bagus," kata Kepala BPS Suhariyanto saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (3/8).
Kenaikan NTP Juli 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,76 persen, Subsektor Peternakan sebesar 1,68 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,69 persen.
Sementara itu NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,25 persen dan Subsektor Hortikultura sebesar 0,74 persen.
"Kalau kita lihat di sana, penurunan Subsektor Tanaman Pangan terjadi karena indeks harga yang diterima dan dibayarkan itu menurun. Salah satu penyebabnya adalah penurunan harga gabah, penurunan harga jagung, dan beberapa komoditas lainnya," ujar Suhariyanto.
Sedangkan Subsektor Tanaman Hortikultur mengalami penurunan tajam karena dipengaruhi kenaikan harga bawang putih, bawang merah, wortel, dan nanas. Secara nasional NTP Januari–Juli 2020 lebih tinggi sebesar 1,16 persen dibandingkan NTP Tahun 2019 pada periode yang sama.
Diketahui NTP adalah perbandingan It terhadap Ib, yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.