Senin 03 Aug 2020 23:55 WIB

Pemkot Ambon Subsidi Tes Cepat Gratis

Tes cepat gratis berlaku untuk pelaku perjalanan antarkota dan kabupaten.

Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkot Ambon Subsidi Tes Cepat Gratis (ilustrasi).
Foto: Antara/Siswowidodo
Pemkot Ambon Subsidi Tes Cepat Gratis (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,AMBON --  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyediakan tes cepat gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan di dalam provinsi Maluku.

"Tes cepat gratis berlaku untuk pelaku perjalanan antarkota dan kabupaten di dalam wilayah Provinsi Maluku," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, di Ambon, Senin (3/8).

Ia menegaskan, tes cepat gratis tidak berlaku untuk pelaku perjalanan di luar wilayah Maluku. "Masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar wilayah Maluku tetap dikenakan biaya tes cepat Rp 150 ribu berlaku bagi yang ber KTP Ambon," katanya.

Ia menjelaskan, tes cepat gratis berlaku di 21 puskesmas di Kota Ambon, untuk memudahkan perjalanan masyarakat.