Selasa 04 Aug 2020 14:59 WIB

In Picture: Pembongkaran Pasar Jatiuwung Tangerang

Pemkot Tangerang akan menata Pasar Jatiuwung menjadi Ruang terbuka Hijau (RTH)..

Red: Mohamad Amin Madani

Seorang pedagang memindahkan barangnya saat pembongkaran Pasar Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/8/2020). Pemeritah Kota Tangerang melakukan pembongkaran pasar Jatiuwung yang akan ditata menjadi Ruang terbuka Hijau (RTH). (FOTO : Antara/Fauzan)

Petugas menggunakan alat berat guna membongkar lapak pedagang di Pasar Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/8/2020). Pemeritah Kota Tangerang melakukan pembongkaran pasar Jatiuwung yang akan ditata menjadi Ruang terbuka Hijau (RTH). (FOTO : Antara/Fauzan)

Petugas Satpol PP bersiap memindahkan barang pedagang saat pembongkaran Pasar Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/8/2020). Pemeritah Kota Tangerang melakukan pembongkaran pasar Jatiuwung yang akan ditata menjadi Ruang terbuka Hijau (RTH). (FOTO : Antara/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas menggunakan alat berat guna membongkar lapak pedagang di Pasar Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/8/2020).

Pemeritah Kota Tangerang melakukan pembongkaran pasar Jatiuwung yang akan ditata menjadi Ruang terbuka Hijau (RTH).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement