Selasa 04 Aug 2020 23:19 WIB

Gandeng Rumah Zakat, Pertagas Salurkan Hewan Qurban

Sebanyak 24 ekor sapi dan 85 kambing didistribusikan di Sumatera, Jawa dan Kalimantan

PT Pertamina Gas (Pertagas) menggandeng Yayasan Rumah Zakat untuk mendistribusikan hewan qurban di beberapa daerah di Indonesia.
Foto: Rumah Zakat
PT Pertamina Gas (Pertagas) menggandeng Yayasan Rumah Zakat untuk mendistribusikan hewan qurban di beberapa daerah di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- PT Pertamina Gas (Pertagas) menggandeng Yayasan Rumah Zakat untuk mendistribusikan hewan qurban di beberapa daerah di Indonesia. Sebanyak 24 ekor sapi dan 85 ekor kambing didistribusikan di wilayah Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

Di Wilayah Dumai, Prov. Riau, bantuan hewan Qurban diserahkan langsung oleh Head of QHSSE Pertagas Dumai Bapak Asrul Rizki kepada Ketua Masjid Istiqamah, Bapak Riduan Umar.

“Bantuan hewan qurban kepada masyarakat sekitar merupakan bentuk kepedulian PT Pertamina Gas Dumai kepada warga sekitar. Kami berharap kegiatan berbagi ini mendapat ridho dari Allah SWT," ujar Asrul.

Riduan Umar, Ketua Masjid Istiqamah, bersyukur dan mengungkapkan rasa terimakasih karena Pertamina Gas memberikan bantuan hewan qurban untuk warga didaerahnya, beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah, masjid kami mendapat hewan qurban satu ekor sapi dari Pertamina Gas, semoga ini bermanfaat buat warga kami," ujar Riduan.

Dalam penyaluran bantuan hewan qurban ini PT Pertamina Gas melibatkan Rumah Zakat, mulai dari pemilihan sapi, pengecekan kesehatan hewan hingga penyaluran ke masyarakat. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement