Selasa 04 Aug 2020 23:56 WIB

Pemkab Magetan Umumkan Tambahan Dua Kasus Baru Covid-19

Data sebaran Covid-19 Kabupaten Magetan hingga Selasa, tercatat 164 pasien positif.

Pemkab Magetan Umumkan Tambahan Dua Kasus Baru Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Pemkab Magetan Umumkan Tambahan Dua Kasus Baru Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MAGETAN -- Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengumumkan adanya tambahan dua kasus baru warga terpapar virus corona jenis baru (Covid-19) di wilayah setempat selama dua hari terakhir.

Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun mengatakan dengan penambahan tersebut, jumlah warga positif terinfeksi Covid-19 tercatat 164 orang, sedangkan sebelumnya 162 orang.

"Ada tambahan pasien terkonfirmasi Covid-19, sehingga kini total di Kabupaten Magetan menjadi 164 kasus," ujarnya, Selasa (4/8).

Menurut ia, pada Senin, 3 Agustus 2020, terdapat satu tambahan pasien Covid-19. Yakni terdaftar sebagai pasien ke-163 berinisial RND, seorang perempuan berusia 29 tahun, warga Kecamatan Bendo yang berdomisili di Kecamatan Magetan.

Pada Selasa (4/8) ada satu tambahan pasien Covid-19 yang terdaftar sebagai pasien ke-164. Pasien ke-164 itu berinisial SPW, seorang laki-laki berusia 61 tahun, warga Kecamatan Magetan.

Yang bersangkutan tersebut bekerja di Irian dan berencana kembali dan melakukan tes usap. Saat hasil tes usap keluar, ternyata terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga pasien menunda keberangkatannya dengan melakukan perawatan dan isolasi di gedung faslitas khusus yang disediakan pemkab.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan langsung mengembangkan pelacakan terhadap tambahan dua kasus virus corona jenis baru itu. "Kami senantiasa mengimbau masyarakat jangan lengah, terus patuhi imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan. Gunakan masker, cuci tangan sesering mungkin, dan jauhi kerumunan," kata Muchlis.

Data sebaran Covid-19 Kabupaten Magetan hingga Selasa, tercatat 164 pasien positif. Dari jumlah tersebut terdapat 120 orang sembuh, tujuh orang meninggal dunia, dan sisanya masih dirawat.

Penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 juga terjadi di Kabupaten Madiun pada Selasa (4/8). "Terjadi penambahan satu kasus Covid-19 di Madiun pada Selasa, 4 Agustus, sehingga jumlah kasus berubah dari 53 pasien menjadi 54 pasien," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemkab Madiun Mashudi.

Sesuai data, pasien ke-54 tersebut berinsial TW, seorang perempuan berusia 37 tahun, ber-KTP Sragen, namun berdomisili di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Adapun, TW merupakan perawat RSUD dr Soedono Madiun. "Yang bersangkutan merupakan tenaga kesehatan RSUD Soedono Madiun yang diperbantukan di ruang isolasi Covid-19 sejak 13 Juli 2020," kata dia.

Perawat asal Sragen tersebut diduga tertular dari pasien yang ditanganinya. Yang bersangkutan mengaku tidak enak badan dan mengeluh batuk pada 27 Juli 2020. Setelah sembuh, ia lalu mengalami flu pada 29 Juli.

Yang bersangkutan kemudian melakukan tes cepat pada 30 Juli dengan hasil reaktif. Pada 1 dan 2 Agustus dilakukan tes usap TCM dan hasilnya diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.

"Hasil pelacakan petugas, tidak ada kontak erat di rumah. Hal itu karena yang bersangkutan tinggal seorang diri," kata dia.

Berdasarkan pemutakhiran data peta sebaran Covid-19 Kabupaten Madiun hingga Selasa malam, jumlah warga terkonfirmasi positif di wilayah setempat mencapai 54 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 38 orang sembuh, dua orang meninggal dunia, dan sisanya masih dirawat.

Masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement