Rabu 05 Aug 2020 18:22 WIB

29 Perkantoran di Jakarta Ditutup Sementara karena Covid-19

26 kantor yang ditutup karena ditemukan kasus positif Covid-19

Kawasan gedung perkantoran Jakarta
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Kawasan gedung perkantoran Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 29 perkantoran di DKI Jakarta ditutup sementara. Dari angka tersebut, 26 diantaranya ditutup karena ditemukan kasus positif Covid-19, sedangkan tiga lainnya akibat melanggar protokol kesehatan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan kantor 26 perusahaan yang ditemukan kasus positif Covid-19 ditutup selama tiga hari demi keperluan sterilisasi dan penyemprotan cairan disinfektan.

"Perkantoran yang ditutup itu 26 karena ditemukan kasus Covid-19, sementara tiga perusahaan lainnya akibat melanggar protokol kesehatan selama PSBB," ujar Andri, Rabu (5/8).

Berdasarkan data Disnakertrans dan Energi, hingga 4 Agustus 2020, perkantoran yang ditutup paling banyak berada di wilayah Jakarta Pusat dengan tujuh perkantoran. Di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan masing-masing enam perkantoran ditutup, di Jakarta Utara lima perkantoran dan dua perkantoran ditutup di Jakarta Barat.

Dari 26 perkantoran yang ditutup karena Covid-19 itu, Andri menyebutkan ada juga kantor instansi pemerintahan.

"Saya mencatat ada beberapa instansi pemerintah, walaupun kami tidak melakukan pemeriksaan tetapi dia melaporkan bahwa karyawannya terdeteksi positif Covid-19. Begitu kita lihat oke, baru kita bikinkan berita acara untuk penutupan sementara," tutur Andri.

Penutupan itu tidak berarti dilakukan pada seluruh gedung perkantoran, melainkan hanya di area yang ditemukan karyawan terjangkit Covid-19.

"Yang kita lakukan tidak serta di seluruh gedung. Kecuali terjangkitnya masif," katanya.

Selain itu, Andri menyebutkan pegawai di 26 perkantoran yang karyawannya positif terinfeksi Covid-19 tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

"Pokoknya lebih dari satu dalam satu perusahaan," tutur Andri tanpa menyebutkan angka pegawai yang terinfeksi.

Adapun daftar 26 kantor yang ditutup karena Covid-19 adalah:

1. PT Indosat

2. Wisma BSG Abdul Muis (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)

3. Kimia Farma

4. BRI KCU Tanah Abang

5. PT. Link Tone Indonesia

6. PT. Melindo Elang Indah

7. Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) Kementerian Sekretariat Negara

8. Kantin Wali Kota Jakarta Barat

9. PTSP Jakarta Barat

10. BCA Multifinance

11. Polres Jakarta Utara

12. Kecamatan Koja

13. PT Dunia Expedisi Transindo

14. PTAstra Daihatsu Motor

15. PT Yamaha

16. PTPuninar

17. Tip Top

18. PT Mitsubishi Krama Yudha Motor

19. PT PP Konstruksi

20. BPKP

21. BNI Life Smesco

22. PT BCA SCBD

23. KEB Hana Bank

24. PT Daeyong Comunication Indonesia

25. PT Kronus Indonesia

26. PT Asiapay Technology Indonesia

Sementara, tiga perkantoran atau tempat kerja yang ditutup karena tidak menjalankan protokol Covid-19 adalah:

1. Proyek Graha Pertamina

2. PT FAP Agri

3. PT Wintard Jaya

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement