REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 29 perkantoran di DKI Jakarta ditutup sementara. Dari angka tersebut, 26 diantaranya ditutup karena ditemukan kasus positif Covid-19, sedangkan tiga lainnya akibat melanggar protokol kesehatan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan kantor 26 perusahaan yang ditemukan kasus positif Covid-19 ditutup selama tiga hari demi keperluan sterilisasi dan penyemprotan cairan disinfektan.
"Perkantoran yang ditutup itu 26 karena ditemukan kasus Covid-19, sementara tiga perusahaan lainnya akibat melanggar protokol kesehatan selama PSBB," ujar Andri, Rabu (5/8).
Berdasarkan data Disnakertrans dan Energi, hingga 4 Agustus 2020, perkantoran yang ditutup paling banyak berada di wilayah Jakarta Pusat dengan tujuh perkantoran. Di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan masing-masing enam perkantoran ditutup, di Jakarta Utara lima perkantoran dan dua perkantoran ditutup di Jakarta Barat.