Kamis 06 Aug 2020 16:17 WIB

Wapres: Bank Muamalat Masih Butuh Tambahan Modal

Penguatan modal Bank Muamalat terkendala Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Presiden Maruf Amin menjelaskan permasalahan permodalan yang dihadapi Bank Muamalat, Kamis (6/8).
Foto: Dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin menjelaskan permasalahan permodalan yang dihadapi Bank Muamalat, Kamis (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, penguatan Bank Muamalat saat ini masih terus dilakukan. Ma'ruf menerangkan, salah satu persoalan yang dihadapi Bank Muamalat adalah permodalan, sehingga solusinya adalah suntikan modal.

"Bank Muamalat (masih) perlu penambahan modal, sekarang sedang diusahakan apakah mereka yang pemilik lama atau pemegang saham yang lama, yang harus menyuntikkan modalnya itu, atau investor baru," ujar Ma'ruf saat dialog virtual terkait optimalisasi kontribusi ekonomi dan perbankan syariah, dari rumah dinas Wapres, Jakarta, Kamis (6/8).

Baca Juga

Ma'ruf mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini memberi pendampingan mengenai permodalan Bank Muamalat. Ia mengatakan, jika pemilik saham Bank Muamalat enggan menyuntikkan dana modal, maka dicarikan investor baru.

"Persoalannya kan hanya perlu penambahan modal supaya tidak kekurangan modal, maka upaya ini harus bisa dilakukan, artinya kalau pemilik saham yang lama, kan ada investor dari IDB, Kuwait, apabila mereka tidak mau, maka OJK akan memasukkan investor baru untuk menghidupkan Bank Muamalat," ujar Ma'ruf.

Sebelumnya, proses penguatan modal Bank Muamalat Indonesia terkendala Covid-19. Meski begitu, prosesnya masih berlanjut.

Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia, Achmad Kusna Permana menyampaikan, saat ini proses penguatan modal masih tetap berjalan meski sedikit terkendala karena wabah Covid-19. Prosesnya masih berjalan sampai sekarang dan Bank Muamalat terus koordinasikan dengan OJK dan pemegang saham.

"Covid-19 ini juga memengaruhi proses, tapi masih bisa berjalan," kata Permana di Muamalat Tower, Kamis (2/7).

Permana menambahkan, di samping investor yang dulu sudah terdaftar, ada investor yang lain yang sedang menjalani proses. Namun ia tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Yang pasti, tambahnya, segala proses dan upaya penguatan modal Bank Muamalat selalu di bawah koordinasi dengan OJK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement