REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Personel Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Polda Aceh, menangkap seorang pria karena kedapatan mengisap narkoba jenis sabu-sabu di toilet masjid. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Irwansyah di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan tersangka berinisial AN (27) alias Abot
"Tersangka ditangkap karena diduga mengisap sabu-sabu di toilet Masjid Islamic Center Lhokseumawe, Rabu (5/8) pukul 18.30 WIB. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat," kata Iptu Irwansyah.
Ia mengatakan selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti alat isap terdiri bong, kaca pirek diduga masih berisikan sabu-sabu serta plastik bening. "Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang asik menggunakan narkoba. Tersangka kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya.
Ketua II Pengurus Masjid Islamic Center Lhokseumawe Muslem mengatakan perbuatan tersangka bukan pertama, tetapi sudah berulang kali. Tersangka sudah berulang kali diingatkan, baik lisan maupun tulisan.
Muslem mengatakan selama ini tersangka meresahkan masyarakat, khususnya pengunjung masjid. Selain menggunakan narkoba, tersangka juga kerap mengutip uang parkir liar di area masjid. "Penyelesaian kasus tersangka ini sudah pernah dilakukan secara musyawarah. Namun, tersangka tidak juga jera sehingga diserahkan ke polisi untuk proses secara hukum," kata Muslem.