Senin 10 Aug 2020 15:30 WIB

KIP Kuliah Plus Cair Selambatnya Sebelum Tahun Ajaran Baru 

Bantuan KIP Kuliah Plus dalam proses disalurkan ke perguruan tinggi yang membutuhkan.

Rep: Inas Widyanuratikah  / Red: Ratna Puspita
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan sejumlah model bantuan untuk mengatasi masalah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang operasionalnya terganggu selama pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam mengatakan saat ini bantuan sudah dalam proses disalurkan ke perguruan tinggi yang membutuhkan.

"Kuota bantuan uang kuliah untuk mahasiswa sudah didistribusikan ke PTN maupun PTS, 40 persen untuk PTN dan 60 persen untuk PTS," kata Nizam, dihubungi Republika, Senin (10/8). 

Baca Juga

Sementara itu, Sekretaris Dirjen Dikti Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani menjelaskan, bantuan tersebut selambat-lambatnya diterima perguruan tinggi yang bersangkutan sebelum tahun ajaran baru dimulai. Tahun ajaran baru bagi perguruan tinggi akan dimulai pada Agustus 2020. 

Bantuan tersebut adalah UKT KIP Plus yang total dananya Rp 1.007 triliun untuk 419.605 mahasiswa semester 3, 5, dan 7. Paristiyanti menjelaskan, bantuan ini berupa UKT Rp 2,4 juta untuk mahasiswa yang memenuhi syarat.