REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Selandia Baru kembali menemukan kasus Covid-19 setelah 102 hari tak melaporkan penularan domestik, Selasa (11/8). Empat orang dari sebuah keluarga di Auckland Selatan dinyatakan positif mengidap virus corona.
Merespons penemuan kasus tersebut, Auckland akan memberlakukan pembatasan "Tingkat Tiga" pada Rabu (12/8). Bar dan restoran diminta tutup. Sementara, akses warga yang hendak masuk dan keluar Auckland juga dibatasi.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern telah mengimbau penduduk setempat untuk tetap tinggal di rumah guna menghentikan penyebaran virus. "Bertindak seolah-olah Anda memiliki Covid-19 dan seolah-olah orang-orang sekitar Anda terjangkit Covid-19," kata Ardern, dilaporkan laman Sky News.
Ardern mengatakan, pembatasan di Auckland akan berlangsung selama tiga hari. "Tiga hari ini akan memberi kami waktu untuk menilai situasi, mengumpulkan informasi, memastikan kami memiliki pelacakan kontak yang luas sehingga kami dapat mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana kasus ini muncul dan membuat keputusan tentang bagaimana menanggapinya setelah kami mempunyai informasi lebih lanjut," ujarnya.
Selandia Baru memiliki 1.570 kasus Covid-19. Sebanyak 1.523 pasien di antaranya berhasil pulih, semantara 22 lainnya meninggal.