REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menemukan ribuan pemilih di daerah itu belum melakukan perekaman data untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Koordinator Divisi Informasi dan Data KPU Rejang Lebong, Lusiana di Rejang Lebong, Selasa (11/8), mengatakan temuan pemilih yang belum melakukan rekam data pencetakan KTP tersebut saat mereka melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2020 terhitung 15 Juli-13 Agustus nanti.
"Sampai hari ini jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik ini mencapai 4.817 jiwa. Mereka ini diketahui setelah petugas pemutakhiran data pemilih atau PPDP melakukan coklit data pemilih dengan mendatangi kediaman masing-masing," kata dia.
Dia menambahkan, pemilih yang belum melakukan perekaman data KTP-el tersebut belum bisa dimasukan dalam coklit data pemilih karena untuk menjadi pemilih syaratnya warga harus memiliki KTP elektronik.
Untuk itu pihaknya kata dia, akan segera berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rejang Lebong agar warga yang belum merekam data KTP ini bisa segera melakukan perekaman sehingga bisa diterbitkan nomor induk kependudukan (NIK) serta dapat memiliki KTP elektronik.
Ditambahkan Lusiana, proses coklit data pemilih untuk Pilkada Serentak 2020 yang mereka laksanakan saat ini sudah mencapai 99 persen dari jumlah data pemilih yang diturunkan sebanyak 211.142 jiwa, dan ditarget dua hari ini akan selesai 100 persen.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Rejang Lebong Muradi, saat dihubungi mengatakan pihaknya saat ini tengah mengajukan permintaan stok blanko KTP ke Pemprov Bengkulu karena stoknya sudah mulai menipis sehingga nantinya bisa mencetak KTP warga setempat yang belum pernah memiliki KTP termasuk untuk kesiapan pilkada.
"Kalau untuk stok blanko KTP secara nasional cukup banyak, pemerintah pusat telah menyiapkan stok blanko jutaan keping, jadi tidak masalah. Kalau habis kita langsung minta ke Provinsi Bengkulu," terangnya.