REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Sebuah rekaman video menunjukkan antrean para pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Senbik, Soekarno Hatta Kota Bandung tanpa menerapkan pyshical distancing beredar di media sosial, Rabu (12/8). Pada video itu tidak terdapat jaga jarak antara warga dalam menjalankan antrean tersebut.
Dalam video tersebut, puluhan masyarakat sedang mengantre tanpa jaga jarak meski mereka menggunakan masker. Kebijakan jaga jarak atau pyhsical distancing dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran corona.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Atet Dedi Handiman membenarkan peristiwa tersebut terjadi. Ia pun mengaku akan melakukan evaluasi atas kejadian antrean warga yang tidak menerapkan jaga jarak.
"Ya, kita evaluasi," ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/8). Ia menjelaskan pengumpulan para warga yang merupakan pelaku UMKM tersebut untuk didata sekaligus mereka menyerahkan berkas.
"Kita mendata, tempatnya di Senbik. Mereka menyerahkan berkas saja," katanya. Namun Atet memperkirakan warga tersebut sudah datang sejak subuh sehingga sekitar pukul 08.00 sudah menumpuk.
Atet menjelaskan sekitar pukul 10.00 antrean sudah normal kembali. "Mereka kayaknya dari subuh, pas jam 08.00 sudah numpuk, jam 10.00 juga sebetulnya sudah normal," katanya.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengingatkan agar warga menerapkan protokol kesehatan termasuk jaga jarak. Jaga jaral tersebut diharapkan tidak menciptakan kerumunan. "Saya ingatkan protokol kesehatan diikuti, antrean yang benar. Jangan sampai berkerumun," katanya.