JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyoroti sejumlah klaster yang dinilai menjadi area penyebaran Covid-19. Di antaranya adalah perkantoran, pasar, dan permukiman. Sepekan lalu, Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat 31 perkantoran ditutup sementara akibat Covid-19. Dari 31 kantor itu, 24 kantor ditutup sementara karena ada laporan kasus...
Berita Lainnya